Jadi Gubernur BI, Perry Siapkan Rancangan Amandemen UU BI

Dinda Audriene Muthmainah | CNN Indonesia
Kamis, 29 Mar 2018 14:34 WIB
Langkah awal yang akan dilakukan Gubernur Bank Indonesia terpilih Perry Warjiyo adalah mengajukan revisi UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.
Langkah awal yang akan dilakukan Gubernur Bank Indonesia terpilih Perry Warjiyo adalah mengajukan revisi UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Perry Warjiyo baru saja terpilih sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) secara aklamasi oleh Komisi XI DPR RI. Langkah awal yang ingin dilakukannya ialah mengajukan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.

"Kami sudah siapkan rancangan amandemen UU BI," ucap Perry, Rabu (28/3).


Revisi tersebut bertujuan untuk lebih menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung perekonomian dalam negeri, sehingga BI tidak hanya memiliki hak untuk ikut campur dalam menstabilkan nilai tukar rupiah saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi instrumen tidak seperti yang sekarang. Ada makroprudensialnya, ada aspek lain," kata Perry.


Demi mewujudkan rencana tersebut, Perry siap berdiskusi dengan komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait amandemen UU BI yang telah ia rumuskan.

Seperti diketahui, Perry baru saja terpilih resmi menjadi Gubernur BI tadi malam usai melakukan uji kelayakan atau fit and proper test di hadapan komisi XI DPR kemarin.

Selama fit and proper test, Perry menjabarkan tujuh strategi dalam memimpin BI antara lain, meningkatkan efektivitas kebijakan moneter, relaksasi kebijakan makroprudensial, dan pendalaman pasar keuangan.

Strategi lainnya, yaitu pengembangan sistem pembayaran, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, penguatan koordinasi dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan penguatan organisasi dan sumber daya manusia (SDM).

Melalui berbagai strategi tersebut, ia berharap pertumbuhan ekonomi bisa melesat menjadi enam persen dalam lima tahun mendatang dan tingkat inflasi terjaga di level 3,5 persen plus minus satu persen pada 2018 dan 2019.

(lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER