"Kami sudah siapkan rancangan amandemen UU BI," ucap Perry, Rabu (28/3).
Revisi tersebut bertujuan untuk lebih menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung perekonomian dalam negeri, sehingga BI tidak hanya memiliki hak untuk ikut campur dalam menstabilkan nilai tukar rupiah saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demi mewujudkan rencana tersebut, Perry siap berdiskusi dengan komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait amandemen UU BI yang telah ia rumuskan.
Selama fit and proper test, Perry menjabarkan tujuh strategi dalam memimpin BI antara lain, meningkatkan efektivitas kebijakan moneter, relaksasi kebijakan makroprudensial, dan pendalaman pasar keuangan.
Strategi lainnya, yaitu pengembangan sistem pembayaran, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, penguatan koordinasi dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan penguatan organisasi dan sumber daya manusia (SDM).
Melalui berbagai strategi tersebut, ia berharap pertumbuhan ekonomi bisa melesat menjadi enam persen dalam lima tahun mendatang dan tingkat inflasi terjaga di level 3,5 persen plus minus satu persen pada 2018 dan 2019.