OJK 'Buka Pintu' SMBC Miliki Saham BTPN di Atas 40 Persen

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Kamis, 29 Mar 2018 21:41 WIB
SMBC rencananya bakal menggabungkan PT Bank Tabungan Pensiunan Tbk (BTPN) dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia guna memiliki saham BTPN di atas 40 persen.
SMBC rencananya bakal menggabungkan PT Bank Tabungan Pensiunan Tbk (BTPN) dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia guna memiliki saham BTPN di atas 40 persen. (ANTARA FOTO/Audy Alwi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap memberikan restu kepada Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) guna memiliki saham pada PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) di atas 40 persen. Rencananya, SMBC bakal menggabungkan (merger) BTPN dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia guna merealisasikan hal tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan restu siap diberikan pihaknya lantaran hal ini tak melanggar ketentuan. Selain itu, restu juga akan diberikan jika SMBC juga dapat meningkatkan kontribusinya pada perekonomian Indonesia.

"Kalau nanti mereka merger silakan saja, kan aturannya bisa," ujar Heru di kantornya, Kamis (29/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesuai aturan OJK, maksimal kepemilikan saham di bank  sebenarnya ditetapkan sebesar 40 persen bagi lembaga keuangan, 30 persen pada perusahaan nonkeuangan, dan 20 persen pada perorangan. Kendati demikian, relaksasi kepemilikan saham akan diberikan OJK pada pemegang saham bank yang melakukan penggabungan atau peleburan bank.


Adapun saat ini, menurut Heru, OJK belum menerima keterangan resmi dari kedua belah pihak. Ia memperkirakan, hal tersebut lantaran BTPN dan SMBC Indonesia masih terus mematangkan kesepakatan.

Dengan begitu, sebagai wasit industri jasa keuangan, pihaknya hanya perlu menunggu rencana tersebut disampaikan secara resmi.

"BTPN SMBC juga sudah proses, sudah jalan, sudah right track, mereka laporkan ke kami kok setiap saat, proses terus jalan. Tapi secara resmi, suratnya belum ada, masih proses, kami tunggu. Tentunya ada proses legal dan lainnya, mereka harus selesaikan dulu, baru ke kami," jelasnya.

Heru menekankan, pihaknya bakal memberikan restu bagi investor asing untuk mengakuisisi bank atau menggabungkan bisnis banknya di Indonesia sepanjang mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian. Adapun secara bisnis, Heru menilai rencana konsolidasi bank sebenarnya penting untuk mempekuat kemampuan bisnis bank.


Tak hanya membuka pintu akuisisi bagi BTPN dan SMBC. OJK juga memberi sinyal hijau pada rencana akuisisi saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk oleh Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) mencapai 73,8 persen.

"Begitu mereka (MUFG dan Bank Danamon) siap, mereka tinggal ajukan ke kami proses akuisisinya. Saya lihat proses di internal terus berjalan, tidak ada hambatan yang saya lihat di internal, direksinya laporkan ke kami terus," katanya.

Adapun proses akuisisi saham Bank Danamon oleh MUFG dilakukan melalui Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ Ltd (BTMU) dengan dua skema. Pertama, BTMU membeli saham Bank Danamon secara langsung. Kedua, BTMU membeli saham Bank Danamon melalui PT Bank Nusantaran Parahyangan Tbk (BNP) dengan meleburkannya ke Bank Danamon. Pasalnya, BTMU juga memiliki saham di BNP. (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER