Jakarta, CNN Indonesia -- China resmi mengenakan tarif impor terhadap 128 produk asal Amerika Serikat (AS), di antaranya daging babi, buah-buahan, dan kacang-kacangan. Bahkan, tarif impor yang dipatok mencapai 25 persen untuk delapan produk asal AS.
Mengutip Reuters, Senin (2/4), pemerintah China memutuskan menunda kewajiban atas aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait pengurangan tarif. Namun, mematok tarif impor hingga 15 persen terhadap 120 produk asal AS. Aksi ini merupakan upaya 'balas dendam' terhadap kebijakan tarif impor Presiden AS Donald Trump.
Dalam pernyataan resminya, Kementerian Keuangan China menyatakan bahwa AS telah melanggar prinsip non-diskriminatif yang dianut aturan WTO dan telah mengganggu kepentingan nasional China.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penundaan China terhadap pelaksanaan kewajibannya terhadap AS ini merupakan hak sah sebagai anggota WTO," seperti tertulis dalam pernyataan resmi pemerintah AS.
Lebih lanjut, tensi antara dua negara dengan ekonomi terbesar di dunia ini harus diselesaikan melalui dialog dan negosiasi.
Pengenaan tarif China diberlakukan di tengah meningkatnya tensi perdagangan antara China dan Negeri Paman Sam.
Sebelumnya, pemerintah AS memutuskan untuk mengenakan tarif sebesar 25 persen untuk impor baja dan 10 persen untuk impor aluminium.
Pemerintah AS memberlakukan kebijakan yang dinilai China melanggar aturan WTO ini sejak 23 Maret 2018.
Presiden AS Donald Trump tengah mempersiapkan pengenaan tarif lebih dari US$50 miliar produk China. Kebijakan tersebut merupakan hukuman kepada China atas tuduhan pelanggaran hak kekayaan intelektual AS secara sistematis. Namun, China telah membantah tuduhan tersebut.
(bir)