Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengatur Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengusulkan kepada Pemerintah Kota DKI Jakarta untuk memajukan waktu penerapan sistem ganjil genap di ruas jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin, Jakarta Pusat, dari pukul 07.00 - 10.00 WIB menjadi pukul 06.00 - 09.00.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan di tol Cawang pasca penerapan sistem ganjil genap di ruas tol Jagorawi dan Tangerang-Jakarta.
"Kewenangan di Pemda (Pemkot DKI Jakarta). Saya sudah koordinasi dengan pemda dan sekarang pemda melakukan koordinasi secara internal," ujar Kepala BPTJ Bambang Prihartono dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila sistem ganjil genap di Jalan Sudirman - Thamrin diberlakukan satu jam lebih awal, ia melanjutkan, pengendara yang memilih menggunakan mobil pribadi bisa berangkat lebih pagi. "Sehingga, pergerakannya terdistribusi," imbuhnya.
Bambang berharap paket kebijakan untuk mengurai kemacetan Jakarta bakal mendukung kesuksesan pelaksanaan Asian Games pada Agustus 2018 mendatang.
"Ini semua kami lakukan juga dalam rangka untuk menunjang kesukssan Asian Games di mana Indonesia menjadi tuan rumah," terang dia.
Sebagai informasi, sistem ganjil genap merupakan sistem di mana kendaraan pribadi roda empat boleh melintas jika angka terakhir nomor plat kendaraan yang sama dengan tanggal kalender Nasional.
Saat ini, sistem berlaku pada Senin sampai Jumat pukul 07.00 -10.00 dan 16.00 -20.00 WIB di wilayah Sudirman, Thamrin, dan Jalan Gatot Subroto. Sistem ini tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu dan libur nasional.
Di luar itu, penerapan sistem ganjil genap juga akan diberlakukan di pintu tol Cibubur 2 yang memiliki volume transaksi terpadat di jam sibuk. Sementara, untuk ruas tol Tangerang - Jakarta, sistem ganjil genap akan berlaku di pintu tol Kunciran 2 dan Tangerang 2.
Rencananya, penerapan sistem ganjil genap di ketiga pintu tersebut akan berlaku sepenuhnya pada awal Mei. Sebelumnya, BPTJ bakal melakukan uji coba pada 16 April 2018.
(bir)