Penyerapan gabah dilakukan di tujuh kabupaten di Jawa Timur yaitu, di Mojokerto, Madiun, Pasuruan, Jember, Kediri, Jombang, dan Banyuwangi.
Hal ini dilaksanakan melalui Program Serap Gabah yang digelar PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk bersama PT Pertani (Persero), PT Sang Hyang Seri (Persero), dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rini Soemarno menyampaikan kegiatan pembelian gabah langsung dari petani dengan harga pasar dilaksanakan untuk menstabilkan harga jual gabah di tingkat petani.
Dalam hal ini, BNI berperan menjadi penyedia data petani yang layak untuk menjadi prioritas pembelian gabah. Program Serap Gabah dinilai dapat turut mengamankan kualitas kredit petani debitur KUR BNI.
"Lewat program ini, BUMN turun langsung menyerap gabah petani. Ini sebagai upaya agar petani mendapatkan harga gabah yang baik. Dengan begitu, petani bisa mendapatkan penghasilan yang cukup dan bisa menikmati hasil," kata Rini, Jumat (6/4).
Lihat juga:Jokowi Sebut Impor Garam Industri Realistis |
Berdasarkan rinciannya, gabah telah diserap dari petani di Madiun sebanyak 210 ton dari lahan sawah seluas 30 hektar (ha); di Mojokerto sebanyak 176 ton gabah dari 19,8 ha sawah; dilanjutkan di Pasuruan dengan pembelian sebanyak 175 ton gabah dari 25 ha sawah yang panen.
Gabah juga diserap sebanyak 105 ton gabah di Jombang dari 15 ha sawah; kemudian 24 ton gabah di Kediri dari 4 ha sawah; serta 9 ton gabah di Banyuwangi dari sawah seluas 1,3 ha.
Penyerapan gabah di tingkat petani oleh BUMN ini menggunakan harga pembelian minimal sebesar harga yang ditetapkan Pemerintah. Sistem pembayaran dilakukan dengan mengkreditkan secara langsung ke rekening petani sesuai dengan kualitas gabah. BUMN Pangan akan melakukan pengolahan gabah menjadi beras yang selanjutnya dijual ke pasar.
Penyaluran beras tersebut memanfaatkan penyebaran agen-agen bank Himbara sebagai titik-titik penjualan beras kepada masyarakat. Peran perbankan di dalam proses penyaluran beras ini adalah sebagai penyedia data agen bank.
Perbankan telah melakukan pemetaan titik-titik agen bank yang bergerak pada usaha perdagangan sembako untuk dimanfaatkan sebagai titik penyaluran. (dik/lav)