
Dirut Pertamina Absen, DPR Tunda Rapat soal Tumpahan Minyak
Safyra Primadhyta, CNN Indonesia | Selasa, 10/04/2018 16:59 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina (Persero) mendapatkan teguran keras dari Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pasalnya, Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tumpahan minyak di Balikpapan dengan Komisi VII yang dijadwalkan pada pukul 13.00 siang ini, Selasa (10/4).
Elia tidak dapat menghadiri RDP dengan Komisi VII karena harus menghadiri acara Indonesia-Africa Forum di Bali. Untuk itu, kehadirannya diwakilkan oleh Direktur Pemasaran Korporasi dan Ritel Pertamina Muchamad Iskandar dan Direktur Pengolahan Pertamina Toharso.
Sebelum rapat dimulai, sekitar pukul 14.00, pimpinan rapat Wakil Ketua Komisi VII Herman Khaeron meminta pandangan dari setiap fraksi yang hadir.
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Yuliani Paris menyayangkan absennya Elia. Menurut Andi, Elia sebagai pengambil keputusan perseroan tidak menganggap penting rapat tersebut.
"Padahal, rapat ini penting sekali. Ini menyangkut banyak hal bukan hanya masalah lingkungan tetapi kami ingin tahu bagaimana manajemen Pertamina sendiri sehingga (tumpahan) ini bisa terjadi," ujar Andi sebelum RDP dimulai.
Selanjutnya, anggota Fraksi VII Peggy Patrisia Patippi juga menyesalkan ketidakhadiran Elia.
"Tidak ada keseriusan dari Direktur (Utama) Pertamina untuk membicarakan ini. Padahal, ini sudah ada korban," ujar Patrisia.
Anggota Fraksi Gerindra Kardaya Warnika mengingatkan kejadian tumpahan minyak di Balikpapan dalam industri migas termasuk kejadian luar biasa. Selain berdampak pada lingkungan, kejadian naas itu juga memakan lima orang korban jiwa.
Sesuai Pasal 41 Undang-undang Migas, lanjut Kardaya, penanggung jawab pengawasan atas kejadian tersebut juga termasuk departemen teknis terkait dalam hal ini Kementerian ESDM dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Karenanya, Kardaya meminta Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri KLHK Siti Nurbaya juga harus menghadiri rapat dengan parlemen.
"Saya mengusulkan keputusan final rapat dengan Komisi VII, selain Dirut Pertamina, Menteri ESDM dan Menteri KLHK juga harus hadir untuk memberikan perhatian bahwa (tumpahan) ini adalah sesuatu yang serius," ujarnya.
Ketidakhadiran Elia, membuat pimpinan rapat akhirnya menunda pelaksanaan rapat hingga Senin (16/4), dengan mengundang Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri KLHK Siti Nurbaya, dan Direktur Utama Pertamina Elia Masa Manik. (agi/agi)
Elia tidak dapat menghadiri RDP dengan Komisi VII karena harus menghadiri acara Indonesia-Africa Forum di Bali. Untuk itu, kehadirannya diwakilkan oleh Direktur Pemasaran Korporasi dan Ritel Pertamina Muchamad Iskandar dan Direktur Pengolahan Pertamina Toharso.
Sebelum rapat dimulai, sekitar pukul 14.00, pimpinan rapat Wakil Ketua Komisi VII Herman Khaeron meminta pandangan dari setiap fraksi yang hadir.
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Yuliani Paris menyayangkan absennya Elia. Menurut Andi, Elia sebagai pengambil keputusan perseroan tidak menganggap penting rapat tersebut.
"Padahal, rapat ini penting sekali. Ini menyangkut banyak hal bukan hanya masalah lingkungan tetapi kami ingin tahu bagaimana manajemen Pertamina sendiri sehingga (tumpahan) ini bisa terjadi," ujar Andi sebelum RDP dimulai.
Selanjutnya, anggota Fraksi VII Peggy Patrisia Patippi juga menyesalkan ketidakhadiran Elia.
"Tidak ada keseriusan dari Direktur (Utama) Pertamina untuk membicarakan ini. Padahal, ini sudah ada korban," ujar Patrisia.
Anggota Fraksi Gerindra Kardaya Warnika mengingatkan kejadian tumpahan minyak di Balikpapan dalam industri migas termasuk kejadian luar biasa. Selain berdampak pada lingkungan, kejadian naas itu juga memakan lima orang korban jiwa.
Sesuai Pasal 41 Undang-undang Migas, lanjut Kardaya, penanggung jawab pengawasan atas kejadian tersebut juga termasuk departemen teknis terkait dalam hal ini Kementerian ESDM dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Karenanya, Kardaya meminta Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri KLHK Siti Nurbaya juga harus menghadiri rapat dengan parlemen.
"Saya mengusulkan keputusan final rapat dengan Komisi VII, selain Dirut Pertamina, Menteri ESDM dan Menteri KLHK juga harus hadir untuk memberikan perhatian bahwa (tumpahan) ini adalah sesuatu yang serius," ujarnya.
Ketidakhadiran Elia, membuat pimpinan rapat akhirnya menunda pelaksanaan rapat hingga Senin (16/4), dengan mengundang Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri KLHK Siti Nurbaya, dan Direktur Utama Pertamina Elia Masa Manik. (agi/agi)
ARTIKEL TERKAIT

Pertamina Pasok Pertamax di Kota Tuan Rumah Asian Games
Ekonomi 1 tahun yang lalu
BPH Migas Usul Revisi Kuota Premium 12,6 Juta KL Tahun Ini
Ekonomi 1 tahun yang lalu
Pertamina Akui Siap Terima Penugasan Premium di Jamali
Ekonomi 1 tahun yang lalu
Pemerintah Paksa Pertamina Jual Premium di Jawa, Madura, Bali
Ekonomi 1 tahun yang lalu
Pertamina Beri Bantuan Hukum untuk Karen Agustiawan
Ekonomi 1 tahun yang lalu
Premium Masih Langka di SPBU, Menteri Jonan Tegur Pertamina
Ekonomi 1 tahun yang lalu
BACA JUGA

Dicecar DPR Terkait UN, Nadiem Balik Tanya soal Subjektivitas
Nasional • 13 December 2019 04:15
Sufmi Dasco Jamin Penangguhan Penahanan Lutfi Pembawa Bendera
Nasional • 12 December 2019 17:32
Istana Sebut Hukuman Mati Koruptor Perlu Dibahas dengan DPR
Nasional • 12 December 2019 11:25
Komisi II Sebut Semua Fraksi Dukung Pembentukan Papua Selatan
Nasional • 12 December 2019 01:38
TERPOPULER

Libur Nataru, Pertamina Antisipasi Konsumsi BBM Jawa Tengah
Ekonomi • 5 jam yang lalu
Indonesia dan India Sepakat Target Perdagangan Rp700 Triliun
Ekonomi 7 jam yang lalu
Tol Layang Japek II Beroperasi Pukul 06.00 Esok Pagi
Ekonomi 10 jam yang lalu