Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina (Persero) mendapatkan teguran keras dari Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pasalnya, Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tumpahan minyak di Balikpapan dengan Komisi VII yang dijadwalkan pada pukul 13.00 siang ini, Selasa (10/4).
Elia tidak dapat menghadiri RDP dengan Komisi VII karena harus menghadiri acara Indonesia-Africa Forum di Bali. Untuk itu, kehadirannya diwakilkan oleh Direktur Pemasaran Korporasi dan Ritel Pertamina Muchamad Iskandar dan Direktur Pengolahan Pertamina Toharso.
Sebelum rapat dimulai, sekitar pukul 14.00, pimpinan rapat Wakil Ketua Komisi VII Herman Khaeron meminta pandangan dari setiap fraksi yang hadir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Yuliani Paris menyayangkan absennya Elia. Menurut Andi, Elia sebagai pengambil keputusan perseroan tidak menganggap penting rapat tersebut.
"Padahal, rapat ini penting sekali. Ini menyangkut banyak hal bukan hanya masalah lingkungan tetapi kami ingin tahu bagaimana manajemen Pertamina sendiri sehingga (tumpahan) ini bisa terjadi," ujar Andi sebelum RDP dimulai.
Selanjutnya, anggota Fraksi VII Peggy Patrisia Patippi juga menyesalkan ketidakhadiran Elia.
"Tidak ada keseriusan dari Direktur (Utama) Pertamina untuk membicarakan ini. Padahal, ini sudah ada korban," ujar Patrisia.
Anggota Fraksi Gerindra Kardaya Warnika mengingatkan kejadian tumpahan minyak di Balikpapan dalam industri migas termasuk kejadian luar biasa. Selain berdampak pada lingkungan, kejadian naas itu juga memakan lima orang korban jiwa.
Sesuai Pasal 41 Undang-undang Migas, lanjut Kardaya, penanggung jawab pengawasan atas kejadian tersebut juga termasuk departemen teknis terkait dalam hal ini Kementerian ESDM dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Karenanya, Kardaya meminta Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri KLHK Siti Nurbaya juga harus menghadiri rapat dengan parlemen.
"Saya mengusulkan keputusan final rapat dengan Komisi VII, selain Dirut Pertamina, Menteri ESDM dan Menteri KLHK juga harus hadir untuk memberikan perhatian bahwa (tumpahan) ini adalah sesuatu yang serius," ujarnya.
Ketidakhadiran Elia, membuat pimpinan rapat akhirnya menunda pelaksanaan rapat hingga Senin (16/4), dengan mengundang Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri KLHK Siti Nurbaya, dan Direktur Utama Pertamina Elia Masa Manik.
(agi)