Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Lingkungan (KLHK) untuk lebih proaktif dalam menyelesaikan tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Ini karena ada pencemaran lingkungan hidup, sampai menghilangkan nyawa orang loh," tegas dia, Rabu (11/4).
Jonan mengatakan telah melakukan komunikasi dengan Menteri KLHK Siti Nurbaya agar menerapkan Undang-Undang (UU) mengenai lingkungan hidup dalam menangani kasus tumpahan minyak di Teluk Balikpapan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kerja sama juga kepolisian, salahnya di mana, kok sampai ada tumpahan? Apakah pipa putus terus ditanya pipa putus karena apa? Apakah karena ada pergerakan di sana? Saya tidak tahu," papar Jonan.
Setelah investigasi dilakukan, Jonan meminta agar KLHK mencari solusi terbaik dalam mengatasi pencemaran lingkungan di Teluk Balikpapan. Sementara, Jonan juga menilai permasalahan perlu ini campur tangan Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
"Dicek, ini kan tumpahannya di area pelabuhan juga," kata Jonan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani menyebut pemerintah bisa saja memberikan sanksi pidana, perdata, dan administratif kepada pihak yang menumpahkan minyak di Teluk Balikpapan.
Saat ini, KLHK sedang melakukan pengkajian dan menunggu laporan dari tim lapangan. Beberapa hal yang sedang dikaji, di antaranya area laut yang tercemar, jenis satwa yang terpapar dampak tumpahan minyak, hingga nilai kerugian yang ditimbulkan atas persoalan tersebut.
"Kami sedang mendalami tindakan hukum apa yang akan kami lakukan guna mencegah agar tidak terulang kembali, termasuk langkah-langkah perbaikan yang harus dilakukan pihak-pihak yang melakukan pelanggaran," terang Rasio.
Persoalan tumpahan minyak di Teluk Balikpapan ini terjadi sejak Sabtu (31/3) lalu hingga mencemari kawasan pesisir. Insiden tersebut juga mengakibatkan lima orang tewas dan satu buah kapal terbakar.
(bir)