Jakarta, CNN Indonesia --
Real Estat Indonesia (REI) menilai fasilitas
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tanpa uang muka atau
(down payment/DP) Rp0 bagi
PNS, TNI, dan polisi tak akan efektif mendongkrak penyaluran kredit.
"Banyak PNS, TNI, dan polisi yang tidak memenuhi syarat (untuk mendapatkan kredit)," ujar Ketua Ketua Umum DPP REI Soelaeman Soemawinata di The Plaza Office, Kamis (19/4).
Menurut Soelaeman, PNS, TNI, dan polisi biasanya kesulitan mendapatkan pembiayaan perumahan karena sisa gaji pokok yang terlalu minim untuk membayar cicilan. Dampaknya, setelah dilakukan pengecekan menggunakan sistem Bank Indonesia
(BI checking), calon debitur tidak memenuhi kriteria dari sisi kemampuan membayar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cicilan itu kan maksimal sepertiga dari pendapatan," ujarnya.
Padahal, lanjut Soelaeman, penghasilan mereka biasanya lebih besar dari gaji pokok karena mendapatkan tunjangan. Namun, besaran tunjangan itu biasanya tidak diperhitungkan.
Selain itu, menurut dia, sebenarnya para abdi negara sudah bisa menikmati KPR dengan DP hanya satu persen. Jadi, keringanan DP dampaknya tidak akan signifikan.
"Kalau harga rumah Rp140 juta, satu persennya itu Rp1,4 juta. Saya rasa, Rp1,4 juta itu cukup terjangkau," ujarnya.
Alih-alih membuat ketentuan DP Rp0, Soelaeman mengimbau pemerintah sebaiknya memberikan pelonggaran persyaratan kredit bagi ASN, Polisi, maupun TNI.
Selain itu, bank juga perlu menurunkan suku bunga deposito dan pada akhirnya menurunkan suku bunga kredit.
"Harapannya, bagaimana uang-uang yang ada di bank itu bisa masuk ke sektor riil," ujarnya.
Potensi pembiayaan perumahan dari PNS sendiri cukup besar. Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), hingga kini masih ada 945 ribu PNS, 275 ribu TNI, dan 360 ribu anggota Polri yang belum memiliki rumah.
Oleh karena itu, pemerintah sedang menyiapkan skema kredit tanpa uang muka dan tenor yang lebih panjang dari skema kredit pemilikian rumah (KPR) biasa.
"Jadi kalau KPR biasanya 15 tahun, ini bisa 30 tahun dan bisa melewati usia pensiun sehingga ini akan meringankan PNS, TNI, dan Polri apabila mereka ingin punya rumah. Kalau mereka butuh rumah dimungkinkan dan nanti metode cicilannya langsung
payroll dan gajinya," ujar Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro beberapa waktu lalu.
(agi)