ANALISIS

Mewujudkan Mimpi Jokowi RI Punya Kredit Pendidikan seperti AS

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Selasa, 24 Apr 2018 12:32 WIB
Sejak diminta Presiden Joko Widodo membuat kredit pendidikan seperti di Amerika Serikat pada Maret lalu, baru dua bank yang meluncurkan kredit tersebut.
Sejak diminta Presiden Joko Widodo membuat kredit pelajar seperti di Amerika Serikat pada Maret lalu, baru dua bank yang diketahui meluncurkan kredit tersebut. (CNN Indonesia/Fauzan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) nampaknya gemas dengan kinerja industri perbankan belakangan ini karena dianggap terlalu berhati-hati dalam mengalirkan kredit. Bahkan, bank dianggap bermain aman dengan lebih banyak menyalurkan kredit ke sektor konsumtif.

Jokowi pun membandingkan kucuran kredit di Indonesia dengan Amerika Serikat. Berdasarkan data yang diperolehnya, kredit pendidikan (student loan) di AS, yang menurut dia masuk kategori sektor produktif, mendapat aliran hingga US$1,3 triliun. Sedangkan kredit konsumtif di AS, seperti pinjaman kartu kredit hanya sebesar US$800 miliar.

Dari situ, Jokowi ingin agar perbankan di dalam negeri juga segera meracik fasilitas kredit pelajar, seperti yang dimiliki Negeri Paman Sam tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ingin memberi PR dengan namanya student loan (kredit pendidikan). Tolong ini dipelajari. Ini bisa jadi produk baru perbankan dan asuransi. Jadi tolong potensi inovasi menjadi perhatian serius," ucapnya beberapa waktu lalu.

Ekonom dari Center of Reform on Economy (CORE) Piter Abdullah Redjalam menilai bahwa bank di dalam negeri memang harus mulai menggencarkan fasilitas kredit pendidikan untuk mendukung generasi muda agar memiliki akses melanjutkan pendidikan, khususnya ke Perguruan Tinggi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Tanah Air.

Selain itu, ia melihat, kemampuan perbankan di dalam negeri juga sebenarnya mumpuni untuk mewujudkan mimpi Jokowi. Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal bank dan laba yang cukup tinggi dari tahun ke tahun, terutama pada bank besar bermodal Rp5 triliun ke atas atau Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 3 dan 4.

Namun, harus diakui, dibanding segmen kredit lainnya, kredit pendidikan tak bisa mendatangkan banyak cuan untuk mempertebal kantong bank.

"Kredit pendidikan tidak mungkin dijadikan alternatif untuk mendongkrak penyaluran kredit secara keseluruhan. Kredit pendidikan nilainya terlalu kecil untuk dibandingkan kredit ke dunia usaha khususnya kredit korporasi," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.

Meski begitu, penyaluran kredit pendidikan tetap perlu dilakukan oleh bank karena terdapat permintaan (demand) dari masyarakat terhadap jenis kredit ini. Hanya saja, selayaknya bisnis bank, kualitas jenis kredit perlu dimitigasi sejak awal agar tak mengerek rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) di kemudian hari.

Apalagi, risiko fasilitas kredit ini cukup tinggi bagi perbankan. Hal ini lantaran banyak pengalaman dari bank-bank di luar negeri yang menyebut bahwa NPL kredit pendidikan tinggi karena rentan bermasalah saat pengembalian cicilan.

"Memang pengalaman yang lalu (di negara lain), kredit pelajar banyak yang macet. Tapi itu bukan alasan untuk meninggalkan program ini," katanya.

Menurutnya, bank dapat memitigasi risiko NPL dengan mencari jaminan bagi pemberian kredit. Jaminan dapat berupa penahanan ijazah bila debitur sudah lulus, namun belum melunasi seluruh cicilan kredit agar tak memberatkan debitur.

"Kredit ini harus dirancang cukup longgar dan tidak banyak persyaratan. Namun, menahan ijazah setelah lulus itu sudah cukup, karena memang tidak untuk membatasi, hanya memberi kepercayaan di sini," terangnya.


Senada, Ekonom dari Indonesia Banking School (IBS) Batara Simatupang melihat bahwa fasilitas kredit pelajar sebetulnya bisa diberikan bank kepada masyarakat lantaran permodalan industri perbankan cukup mumpuni.

Sementara rasio kredit yang disalurkan bank dengan jumlah penerimaan dana dari semua sumber (Loan to Deposit Ratio/LDR) masih bisa ditingkatkan.

"Per Desember 2017, modal atau CAR (Capital to Adequaty Ratio/CAR) bank mencapai 23,18 persen dan posisi LDR sebesar 89,09 persen. Lalu, masih terdapat undisbursed loan (kredit yang belum ditarik) sebesar Rp344,88 triliun yang seandainya ditarik, LDR bisa mencapai 96,86 persen," jelasnya.

Untuk itu, menurut Batara, bank masih memiliki banyak kecukupan dana untuk disalurkan ke sektor yang lebih produktif, termasuk pendidikan.

"Bila memang tidak ditarik, alokasikanlah ke kredit pendidikan atau kredit yang produktif lainnya. Masalah risiko bisa dimitigasi dengan lebih baik lagi sehingga semua risiko terukur," imbuhnya.


Kendati Jokowi meminta bank membuat kredit pendidikan, pemerintah tak serta merta ikut campur untuk jenis kredit ini. Ini berbeda dengan kredit bagi usaha kecil yang diupayakan pemerintah melalui penugasan berupa program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan bahwa pemerintah tak akan mengatur ketentuan fasilitas kredit pendidikan, lantaran kredit tersebut diharapkan datang dari kesadaran masing-masing bank.

Selain itu, pemerintah tak ingin mengatur ketentuan kredit karena turut memikirkan pola bisnis yang berbeda-beda bagi tiap bank. "Kredit yang baik adalah kredit yang berdasarkan kebutuhan karena kredit yang dipaksakan dapat mengakibatkan distorsi pasar dan NPL tinggi. Jadi hal itu tergantung bank bagaimana persyaratannya," jelasnya.

Sementara, dari sisi perbankan, saat ini ada dua pemain yang langsung meluncurkan fasilitas kredit pendidikan setelah diminta Presiden Jokowi, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.


Direktur Utama BRI Suprajarto mengatakan, kredit pendidikan yang dimiliki perseroan memiliki plafon maskimal Rp50 juta untuk pendidikan sarjana (S1) dan Rp250 juta untuk pascasarjana (S2) dan doktor (S3). Untuk tenor, enam tahun bagi S2 dan 10 tahun untuk S1 dan S3.

Ketentuan lain, cicilan kredit berupa pokok pinjaman baru dibayarkan setelah mahasiswa lulus kuliah. Sedangkan cicilan bunga kredit dibayarkan pada masa berjalannya pendidikan kuliah.

"Melalui fasilitas ini kami juga menunjukkan komitmen untuk mendorong kemajuan pendidikan di Indonesia," kata Suprajarto.

Sementara itu, BTN mengaku menyiapkan dana sekitar Rp500 miliar untuk dialirkan di sektor pendidikan. Namun, berbeda dengan BRI, skema kredit pelajar yang ditelurkan BTN mengadopsi dan mirip dengan jenis Kredit Tanpa Agunan (KTA). Debitur pun mulai membayarkan cicilan pinjaman setelah kredit dikucurkan, kendati belum menyelesaikan pendidikannya.


Direktur Utama BTN Maryono mengatakan plafon kredit jenis ini mencapai Rp200 juta per orang dengan bunga tetap 6,5 persen dan jangka waktu hingga lima tahun. Namun, kredit ini hanya dapat diberikan pada debitur KPR BTN. Selain itu, cicilan pinjaman pun harus dibayarkan setelah kredit ditarik, tanpa menunggu pelajar yang meminjam menyelesaikan pendidikannya.

"Kredit ini langsung diberikan ketika dia menyetujui pengambilan kredit. Sedangkan cicilannya mulai dibayarkan sejak tanda tangan akad kredit. Nanti langsung dicicil biaya pokok dan bunganya," terang Maryono.

Guna memitigasi risiko NPL dari kredit ini, bank spesialis Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ini mengatasinya dengan menahan ijazah mahasiswa setelah lulus. Langkah lain, dengan menerapkan aturan bahwa kredit ini untuk nasabah yang telah menjadi debitur KPR di BTN. Dengan begitu, bank telah mengetahui profil risiko dari nasabahnya.

Selain itu, properti baik rumah maupun apartemen yang telah diambil debitur melalui BTN nantinya dapat dijadikan jaminan tak langsung untuk debitur melunasi cicilan kredit pendidikan yang tak bisa dilunasinya. "Kalau dia debitur, dia punya agunan, KPR di kami, nilainya meningkat teruskan," pungkasnya. (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER