Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur
Bank Indonesia (BI)
Agus DW Martowardojo memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan jelang pergantian jabatan dengan
Perry Warjiyo pada Mei 2018 nanti. Ia menjamin proses perpindahan jabatan akan berjalan baik.
"Tidak ada kekosongan. Jadi, begitu pak Perry membacakan sumpahnya, langsung serah terima jabatan. Lalu, semua berjalan baik," ujarnya di Kompleks BI, Jumat (27/4).
Masa jabatan Agus akan berakhir pada 24 Mei 2018. Bertepatan dengan itu, Perry Warjiyo, Gubernur BI Periode 2018-2023 yang telah dipilih Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan langsung mengisi kursi yang ditinggalkan Agus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para anggota Dewan Gubernur yang ada saat ini, lanjut Agus, tetap menjalankan tugasnya secara efektif termasuk pada hari pergantian Gubernur BI.
"Para Dewan Gubernur kan berjalan efektif," imbuh dia.
Saat Perry menjalankan tugasnya nanti, Agus menegaskan bahwa tugas dan fungsi BI selaku regulator kebijakan moneter akan tetap sama, seperti yang selama ini dijalankannya.
Bahkan, koordinasi antara BI dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lembaga lain di sistem keuangan akan dijalankan terus dan lebih baik lagi.
"BI akan selalu hadir di pasar. Kami akan senantiasa menjalankan kebijakan moneter, makro prudensial dan sistem peredaran uang. Kami akan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia," jelasnya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR telah menerima Perry sebagai Gubernur BI Terpilih untuk menggantikan Agus yang telah menjalankan jabatannya sejak 2013 lalu.
Perry sebelumnya mengatakan setidaknya ada tujuh hal yang menjadi fokusnya bila telah resmi menduduki kursi bos BI.
Antara lain memperkuat efektivitas kebijakan moneter untuk menjaga inflasi dan stabilisasi nilai tukar, mendorong kebijakan makroprudensial guna mendorong pembiayaan perbankan, dan melakukan pendalaman pasar keuangan, khususnya terkait instrumen pembiayaan infrastruktur.
Lalu, mengembangkan sistem pembayaran untuk ekonomi keuangan digital, mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah, memperkuat koordinasi dengan pemerintah, OJK, dan DPR, hingga memperkuat organisasi dan sumber daya manusia di internal BI.
(bir)