Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Perhubungan mengatakan pembangunan
Bandara Kediri bakal berjalan meski tak jadi masuk sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) di tahun ini. Pemerintah pun menjamin pembebasan lahan Bandara Kediri bisa dilaksanakan selayaknya proyek-proyek yang masuk dalam PSN.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa nantinya pembebasan lahan Bandara Kediri bisa menggunakan payung hukum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum. Beleid itu menyebut, pembebasan lahan bagi pembangunan akan dilakukan oleh pemerintah dengan kompensasi yang dianggap adil.
Tak hanya Bandara Kediri, seluruh proyek strategis yang tidak masuk daftar PSN juga bisa memanfaatkan jaminan tersebut. Adapun rencananya,kemudahan penyediaan lahan ini akan dimuat di dalam payung hukum tersendiri.
"Sekarang ini kalau bandara Kediri masuk PSN atau tidak, ya sama saja. Tetap lanjut dengan aturan yang akan diterbitkan ini," terang Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (2/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan, saat ini sebetulnya pihak investor, yakni Gudang Garam tengah melakukan pembebasan lahan. Setelah ini, Kemenhub tinggal mengeluarkan izin penetapan lokasinya.
"Dan penetapan lokasi ini kan tidak sampai sebulan selesai. Kini kami sedang finalisasi penlok tersebut. Bulan ini bisa penlok," ujar dia.
Sebelumnya, Gudang Garam tengah berkeinginan untuk menjadi pemrakarsa pembangunan Bandara Kediri. Rencananya, bandara tersebut akan dibangun di Kediri bagian barat dengan luas lahan sekitar 300-400 hektare.
Kendati belum menghitung kebutuhan dana pasti untuk proyek tersebut, seluruh investasi pembangunan Bandara Kediri akan didanai oleh Gudang Garam. Anggarannya, akan berasal dari dana tanggung jawab sosial
(Corporate Social Responsibility/CSR) dengan taksiran nilai mencapai Rp5 triliun.
(agi)