Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah masih belum menentukan sikap ihwal kepastian jumlah hari libur Lebaran tahun ini. Padahal sebelumnya, pemerintah berjanji akan mengumumkan hasil keputusannya pada pekan ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur mengatakan bahwa libur Lebaran akan diumumkan segera. Namun, ia tak memberitahu waktu pastinya.
"Segera diumumkan. Tunggu saja pengumumannya," jelas Asman, Jumat (4/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri juga enggan mengomentari terkait hasil akhir cuti bersama tahun ini. Ia hanya mengatakan, cuti bersama akan diumumkan segera oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
"Itu nanti oleh Menko PMK," jelasnya singkat.
Sebelumnya, baik Menteri PAN RB dan Menteri Ketenagakerjaan sudah meneken Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor: 01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018, cuti bersama dalam rangka perayaan lebaran 2018 ditetapkan pada 13,14,18 dan 19 Juni 2018.
Penetapan cuti bersama tersebut dibuat dengan mengasumsikan perayaan lebaran jatuh pada 15-16 Juni 2018. Namun, pemerintah memutuskan untuk menambah masa cuti bersama tiga hari setelah lebaran yaitu tanggal 11, 20, dan 21 Juni.
Hanya saja, pemerintah mengevaluasi lagi urgensi penambahan hari cuti bersama dengan mempertimbangkan dampak ekonomi, sosial, hingga keagamaan. Menko PMK Puan Maharani mengatakan, keputusan akhir mengenai libur Lebaran seharusnya meluncur Jumat ini.
"Nanti kami akan kumpul dulu semua kementerian dengan mengundang pihak-pihak terkait dan itu kami akan sampaikan kembali dalam waktu satu dua hari ini," jelas Puan dua hari lalu.
Untuk itu, Menko PMK kemarin telah mengajak Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta pengusaha untuk memutuskan cuti bersama.
Sudah Ada SinyalKetua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengatakan ia sebetulnya diundang ke dalam rapat tersebut. Namun, ia tak bisa hadir lantaran memenuhi undangan Presiden Joko Widodo ke Istana Bogor. Meski begitu, Rosan bilang ada perwakilan Kadin yang mengikuti rapat tersebut.
Di dalam rapat itu, Kadin menyampaikan uneg-uneg terkait penambahan cuti bersama, seperti penurunan produktivitas hingga ongkos yang tinggi lantaran perlu membayar lembur pegawai sebelum cuti bersama. Setelah rapat itu, jelasnya, pemerintah memberi sinyal bahwa tambahan libur Lebaran tiga hari itu tidak bersifat wajib.
"Ya saya rasa pemerintah juga sudah merespon. Kemarin kami dipanggil oleh Bu Menko PMK untuk menyampaikan masukan, dan memang ini kelihatannya hal perbankan, kliring itu tetap dibuka. Mungkin yang lain akan diumumkan secara langsung," jelas dia.
(lav/agi)