Rupiah Melemah, Subsidi Energi Terancam Bengkak

Dinda Audriene Muthmainah | CNN Indonesia
Rabu, 09 Mei 2018 10:00 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pelemahan nilai tukar rupiah bisa memengaruhi besaran subsidi energi BBM dan listrik yang harus dikucurkan pemerintah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pelemahan nilai tukar rupiah bisa memengaruhi besaran subsidi energi BBM dan listrik yang harus dikucurkan pemerintah. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan  Sri Mulyani menyebut pelemahan nilai tukar rupiah bisa memengaruhi besaran subsidi energi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik yang harus dikucurkan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Untuk itu, Sri Mulyani mengaku terus melakukan diskusi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

"Kami sedang bekerja dengan Menteri Jonan dan Menteri Rini untuk melihat neracanya PT PLN (Persero) dan PT Pertamina, terutama Pertamina," ungkap Sri Mulyani, Selasa (8/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui diskusi bersama dua menteri itu, Sri Mulyani berharap bisa mengeluarkan kebijakan agar kinerja keuangan PLN dan Pertamina tidak terpuruk akibat pelemahan rupiah. Namun, ia juga memastikan kebijakan itu tak memberatkan APBN 2018.

"Sehingga pengaruhnya ke masyarakat juga bisa diminimalisasi," imbuh Sri Mulyani.

Di sisi lain, besaran subsidi energi ini sebenarnya juga dipengaruhi oleh harga minyak dunia dan batu bara yang semakin menjulang bila dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya.

Berdasarkan data ESDM, harga batu bara acuan (HBA) pada Mei 2018 sebesar US$89,53 per metrik ton. Bila dibandingkan dengan April 2018, HBA itu turun 5,51 persen. Namun, harga batu bara sudah bisa dikatakan jauh lebih baik dari 2016 lalu yang sempat hampir US$50 per metrik ton.


Beruntung, persoalan kenaikan harga batu bara sudah diselesaikan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 08/2018 atau perubahan PP 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Dalam hal ini, pemerintah menetapkan harga batu bara domestic market obligation (DMO) sebesar US$70 per metrik ton. Harga itu berlaku atas spesifikasi acuan pada kalori 6.322 kcal/kg GAR. Namun, PLN sendiri bisa membeli kebutuhan batu bara dengan harga sekitar US$37-US$43 per metrik ton.

Sementara, Pertamina masih memerlukan dana besar untuk membeli kebutuhan minyak mentah karena harganya yang terus menguat. Pada penutupan perdagangan Selasa (8/5), harga minyak mentah berjangka Brent ditutup di level US$74,85 per barel.

Kemudian, harga minyak berjangka AS West Texas Intermediate (WTI) ditutup di level US$69,06 per barel. Padahal, harga minyak dalam asumsi APBN 2018 hanya sebesar US$48 per barel.


Terkait potensi perubahan anggaran subsidi energi 2018, Sri Mulyani belum bisa memastikan apakah akan melakukan proses RAPBN-P 2018.

"Akan kami lihat pelaksanaan APBN 2018 dengan adanya perubahan-perubahan itu," pungkas Sri Mulyani.

Sebagai informasi, subsidi energi dalam APBN 2018 ditetapkan sebesar Rp94,53 triliun yang terdiri dari subsidi BBM sebesar Rp46,9 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp47,7 triliun.

Adapun, pada perdagangan Rabu (9/5), rupiah dibuka di level Rp14.085 per dolar AS, melemah dibandingkan penutupan kemarin Rp14.052 per dolar AS. Rupiah sendiri sudah berada di area Rp14 ribu sejak penutupan Senin (7/5). (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER