Jakarta, CNN Indonesia -- Isu
terorisme yang kembali menyeruak di dalam negeri dinilai tidak menjadi kekhawatiran bagi investor asing yang ingin menanamkan modal ke Indonesia.
Menteri Keuangan
Sri Mulyani Indrawati mengatakan hal ini lantaran ancaman terorisme tidak hanya terjadi di Tanah Air, namun di negara lain, sehingga negara-negara di dunia sepakat untuk mengantisipasi ancaman ini secara bersama-sama.
Kendati demikian, pemerintah tetap terus berupaya agar ancaman terorisme tersebut bisa diatasi, sehingga dapat menjaga keamanan negara. Hal itu tercermin dari penanganan keamanan di Rutan Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Depok, Jawa Barat, setelah terjadi penyanderaan yang dilakukan narapidana teroris.
"Untuk masalah terorisme kejadian yang kemarin, secara keseluruhan kami tidak mendengar ini jadi concern, karena masalah terorisme secara global sudah di-recognize," ujar Sri Mulyani di Direktorat Jenderal Pajak Pusat, Jumat (11/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan cara tersebut, Sri Mulyani berharap agar isu terorisme ke depannya tidak akan lagi menjadi faktor kekhawatiran bagi investor asing maupun pelaku usaha di dalam negeri.
"Kami berharap langkah yang dilakukan penegak hukum Indonesia akan bisa mengembalikan kepercayaan dan persepsi mengenai Indonesia," katanya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan investor dan pelaku pasar lebih khawatir pada ketidakpastian global dibandingkan isu-isu terorisme, khususnya gejolak ekonomi dan sistem keuangan yang ditimbulkan dari Amerika Serikat (AS).
"Mereka (investor) menyampaikan bahwa gejolak yang terjadi murni berasal dari luar Indonesia, namun untuk kebijakan dan kondisi di Indonesia sendiri, tidak ada yang dijadikan sebagai pemicu (gejolak), sehingga mereka masih optimis terhadap kebijakan dan kinerja ekonomi Indonesia," pungkasnya.
Beberapa hari yang lalu, sempat terjadi kerusuhan dan penyanderaan di Rutan Mako Brimob yang dipicu oleh masalah makanan tahanan. Hal tersebut membuat narapidana melakukan penyerangan kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Walhasil, sebanyak lima orang anggota Polri menjadi korban dan dinyatakan tewas.
Hingga 36 jam kemudian, baru kerusuhan dan penyanderaan itu berakhir. Sebanyak 145 narapidana kemudian dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Sementara 10 narapidana lainnya masih ditahan oleh pihak Polri.
(lav)