Jakarta, CNN Indonesia --
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan modal inti perseroan pada kuartal pertama tahun ini turun Rp1 triliun dari Rp4,99 triliun menjadi Rp3,93 triliun. Seiring penurunan
modal inti tersebut, rasio kecukupan modal
(Capital to Adequaty Ratio) perseroan juga anjlok dari 13,62 persen pada akhir tahun lalu menjadi 10,16 persen.
Penurunan modal perseroan antara lain disebabkan mulai dikembalikannya dana 'tanda jadi' PT Mina Padi Investama Sekuritas Tbk, seiring batalnya rencana pembelian saham Bank Muamalat oleh sekuritas tersebut.
Berdasarkan laporan publikasi perseroan yang baru dirilis, total modal bank syariah tertua di Indonesia ini turut tergerus dari Rp6,13 triliun menjadi Rp4,39 triliun. Penurunan modal terutama terjadi pada komponen dana setoran modal dari Rp1,66 triliun menjadi tersisa Rp200 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun kendati CAR anjlok, rasio CAR Bank Muamalat tercatat masih berada sedikit di atas ketetapan OJK berdasarkan profil risiko bank sebesar 10 persen.
Kendati modal perseroan menurun, Bank Muamalat masih mencatatkan kenaikan laba bersih pada kuartal pertama tahun ini dari Rp10,55 miliar pada kuartal pertama tahun lalu menjadi Rp19,2 miliar. Kenaikan laba terutama didorong oleh penurunan sejumlah beban perseroan, antara lain beban pencadangan dari Rp47 miliar menjadi Rp7,52 miliar dan beban tenaga kerja dari Rp850,81 miliar menjadi Rp802,49 miliar.
Sementara itu, total Aset perseroan turun dari Rp61,7 triliun pada akhir tahun lalu menjadi Rp57,28 triliun pada kuartal pertama tahun ini.
Direktur Utama Bank Muamalat Achmad Kusna Permana sebelumnya mengaku bahwa memang g akan terjadi penurunan modal inti bank pada posisi laporan keuangan kuartal I 2018 perseroan. Kendati demikian, Permana memastikan posisi modal perseroan masih diatas ketentuan OJK atau berada di atas 10 persen.
"Sebagian mereka sudah ambil, sebagian ada nyang menjadi deposito. Mereka konsorsium, tidak semuanya milik Mina Padi," terangnya.
Mina Padi sebelumnya berencana menjadi pembeli siaga
(standby buyer) pada proses penerbitan saham baru melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue dengan target dana Rp4,5 triliun di akhir tahun lalu.
Keduanya telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat pada Oktober 2017 lalu. Untuk menunjukkan komitmennya, Mina Padi kemudian menyetorkan dana Rp1,7 triliun ke rekening
escrow sebagai 'tanda jadi'.
Escrow merupakan perjanjian legal ketika sebuah barang (umumnya berupa uang) disimpan oleh pihak ketiga, sementara menunggu isi kontrak terpenuhi. Penempatan dana di escrow dilakukan guna menghindari perselisihan dalam perjanjian dan seyogyanya tak diutak-atik oleh kedua belah pihak hingga kontrak terpenuhi atau dibatalkan.
Nasib berkata lain, keinginan Mina Padi menggenggam saham Bank Muamalat urung sejalan dengan ditolaknya skema pengambilalihan yang diajukan. Kendati batal, dana Mina Padi di rekening
escrow tersebut tetap diperhitungkan sebagai modal oleh Bank Mualamat di akhir tahun lalu. Alhasil di akhir tahun lalu, modal inti Bank Muamalat sempat melonjakRp1,66 triliun dibanding tahun sebelumnya menjadi Rp4,99 triliun.
(agi)