Jakarta, CNN Indonesia --
Bank Indonesia (BI) akhirnya memberikan izin penyelenggaraan uang elektronik
Paytren milik Jam'an Nurchotib Mansur alias Yusuf Mansur.
"Alhamdulillah (sudah kantongi izin dari BI) dah," ujar Yusuf Mansur kepada
CNNIndonesia.com, Rabu (30/5).
Rencananya, Yusuf Mansur akan meluncurkan kembali uang elektronik Paytren pada Jumat (1/6). Peluncuran tersebut dilakukan bersamaan dengan penerimaan izin secara simbolis dari Bank Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kerja keras selama 300 hari telah membuahkan hasil gemilang diperolehnya izin
e-money dari BI," terang dia.
Uang elektronik Paytren sempat dibekukan oleh Bank Indonesia lantaran harus terlebih dahulu mengurus perizinan.
Selain memiliki bisnis uang elektronik, Yusuf Mansur juga memiliki PayTren Aset Manajemen yang sudah lebih dulu mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah mengantongi izin, kedua perusahaan tersebut rencananya bakal disinergikan guna saling menunjang bisnis.
Direktur Utama PayTren Aset Manajemen Ayu Widuri sebelumnya mengaku pihaknya akan berupaya mengejar jumlah pemegang rekening uang elektronik Paytren yang mencapai sekitar 500 ribu pada 2018.
"Setelah Paytren yang pembayaran mendapatkan izin, kami akan sinkronkan. Nantinya, produk kami bisa dijual di aplikasi Paytren pembayaran yang ada saat ini," ujar Ayu.
(agi)