Pemerintah Ngotot Tak Naikkan Iuran BPJS Kesehatan

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Senin, 04 Jun 2018 15:16 WIB
Pemerintah ngotot tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Mereka lebih memilih memaksimalkan langkah penanggulangan defisit yang sudah dilakukan saat ini.
Pemerintah ngotot tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Mereka lebih memilih memaksimalkan langkah penanggulangan defisit yang sudah dilakukan saat ini. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah bersikeras tak akan menaikkan iuran program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Padahal, dana cadangan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp3,6 triliun yang digelontorkan tahun lalu tidak mampu menyelesaikan defisit eks PT Askes (Persero) tersebut.

Mereka tetap mempertahankan iuran, untuk kelas 1 sebesar Rp80 ribu per bulan, kelas 2 Rp 51 ribu per bulan dan kelas 3 Rp 25.500 per bulan.

Sri Mulyani, Menteri Keuangan mengatakan bahwa pemerintah masih akan melihat terlebih dahulu struktur atau penyebab defisit. Selain itu, pemerintah juga akan melihat terlebih dahulu pengelolaan dan langkah penyelesaian defisit keuangan yang dilakukan BPJS Kesehatan selaku pelaksana program tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Tidak, kami belum akan naikkan iuran kami lihat semuanya dulu," katanya di Komplek Istana Negara, Senin (4/6).

Selain melihat struktur penyebab defisit, Ani mengatakan bahwa dirinya juga sudah menugaskan Wakil Menteri keuangan dan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan untuk terus mengkaji langkah penyelamatan BPJS di masa depan.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga meminta kepada rekomendasi dari BPK terkait langkah lebih lanjut yang perlu diambil BPJS Kesehatan agar ancaman defisit yang selalu membayangi keuangan BPJS Kesehatan bisa dicegah secara internal terlebih dahulu.

"Poinnya, kami akan melihat secara hati-hati dan kami melihat kebijakan apa saja yang bisa dilakukan BPJS agar keuangannya terjaga dalam jangka panjang," terang dia.


BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 menemukan suntikan dana cadangan sebesar Rp3,6 triliun yang digelontorkan untuk BPJS Kesehata tahun lalu tidak bisa menutup defisit BPJS Kesehatan yang mencapai Rp5,72 triliun.

Alhasil, untuk menutupi kebutuhan likuiditas BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Kesehatan harus berhutang Rp 3,08 triliun. (agt/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER