Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) menggandeng Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) guna meningkatkan pengawasan Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan
(FLPP) Menteri PUPR
Basuki Hadimuljono mengatakan kerja sama dengan Lemsaneg dilakukan untuk menjamin keaslian data penerima program sehingga tidak dapat dimondifikasi. Selain itu, lembaga tersebut juga bertugas menjamina data dari risiko dalam transaksi elektronik yang dilakukan dalam sistem Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR.
Budi Hartono, Direktur Utama PPDPP mengatakan selain menggandeng Lemsaneg, agar program tersebut tepat sasaran pihaknya juga selalu meneliti keaslian data kependudukan dan pemakaian listrik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Data KTP elektronik, NPWP dan penggunaan data pemakaian listrik selalu diperhatikan untuk memastikan bahwa pembeli rumah dengan KPR FLPP adalah masyarakat yang membutuhkan," katanya dalam pernyataan, Senin (11/6) malam.
Pemerintah berupaya mencapai target program satu juta rumah. Salah satunya, melalui program KPR FLPP untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah.
FLPP merupakan program pemerintah yang bertujuan meringankan MBR dalam memiliki rumah yang layak huni. Pendapatan maksimal MBR yang bisa mengajukan KPR FLPP melalui Bank Pelaksana Rp 4 juta untuk kepemilikan rumah tapak dan Rp7 juta untuk rumah susun.
Manfaat MBR yang mendapat FLPP antara lain; keleluasaan dalam mengangsur rumah selama maksimal 20 tahun, suku bunga tetap 5 persen sepanjang masa kredit dan uang muka mulai 1 persen.
Disamping itu, penerima FLPPP juga diberikan asuransi jiwa, asuransi kebakaran dan asuransi kredit.
(agi/agi)