Darmin: Kenaikan Tarif Tol JORR Terlalu Banyak Dikomentari

SAH | CNN Indonesia
Kamis, 21 Jun 2018 14:40 WIB
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan kenaikan tarif Tol JORR terlalu banyak dikometari. Padahal hitungan kenaikan terlalu teknis.
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan kenaikan tarif JORR terlalu banyak dikomentari. (Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa wacana kenaikan dan penyatuan tarif Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) terlalu banyak dikomentari. Padahal, pengintegrasian dan penyatuan tarif tersebut terlalu teknis.

Darmin mengatakan pro kontra kebijakan di Tol JORR tersebut merupakan hal yang wajar. Maklum, kebijakan tersebut di satu sisi akan membuat tarif bagi pengguna tol jarak dekat akan naik dan jarak jauh justru turun.

"Keberatan tidak apa wajar, pasti ada yang keberatan, tapi biarkan saja deh, yang begitu terlalu banyak orang yang berkomentar, " katanya, Kamis (21/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah akan menerapkan kebijakan satu tarif untuk TOL JORR. Penyatuan tersebut akan berlaku untuk Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), dan Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir).


Kebijakan tersebut juga akan berlaku ke Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-2A, NS (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami.

Dengan penyatuan tarif tersebut nantinya kendaraan golongan I akan dikenakan biaya tol sebesar Rp15.000 dan golongan II dan III sebesar Rp22.500. Sedangkan untuk kendaraan golongan IV dan V akan dikenakan tarif sebesar Rp30 ribu.

Herry Trisaputra Zuna, Kepala Badan Pelaksana Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mengatakan pemerintah tidak asal dalam menerapkan kebijakan satu tarif di Tol JORR. Kebijakan tersebut sengaja dibuat pemerintah untuk memangkas antrean dan mempercepat akses perjalanan bagi pengguna jalan tol.

Dengan kebijakan tersebut nantinya tol terintegrasi dan pengguna jalan, khususnya jarak panjang tak perlu berhenti di beberapa gerbang tol lagi untuk melakukan transaksi.


Tapi beberapa waktu lalu kebijakan tersebut mendapatkan kritik dari Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Menurutnya kenaikan dan penyatuan tarif tersebut dilakukan pemerintah untuk memeras rakyat dan mempertebal kantong penguasaha jalan tol (BUJT).

Asumsi tersebut didasarkan pada besaran kenaikan tarif tol yang bisa terjadi akibat kebijakan tersebut. Hitungan Fadli, penyatuan tarif tol bisa menaikkan tarif dari yang awalnya Rp9.500 menjadi 15.000.

Kenaikan tersebut mencapai 57,8 persen atau jauh melebhi inflasi tahunan yang hanya berada di kisaran 3 persen.

(agt/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER