Surat yang dikirimkan itu tertanggal 25 Juni 2018.
"Atas temuan tersebut, Koalisi memandang perlu untuk menyampaikan salinannya ke Presiden Republik Indonesia untuk dijadikan sebagai referensi atau bahan untuk ditindaklanjuti," demikian bunyi surat tersebut, yang dikutip Rabu (27/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam hal ini, Koalisi Antimafia Hutan menduga Sinar Mas Grup dan Asia Pulp & Paper (APP) memiliki hubungan afiliasi terhadap beberapa perusahaan pemasok kayu yang diklaim keduanya sebagai pemasok independen.
Dengan demikian, sisanya sebanyak 27 perusahaan pemasok kayu merupakan perusahaan independen atau tak memiliki hubungan dengan APP.
"Setelah kami telusuri, dari 27 perusahaan sisa (yang disebut) independent supplier itu, ternyata 24 di antaranya terhubung dengan APP atau Sinar Mas Grup," kata Syahrul dalam pemaparan riset.
Analisis itu ditemukan dari profil perusahaan yang ada di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Data itu terbuka bagi publik.
Beberapa perusahaan yang menurut APP adalah pemasok independen diduga memiliki alamat kantor yang sama dengan kantor pusat Sinar Mas Grup di Jakarta atau sama dengan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP).
"Kepemilikan perusahaan tersebut mengalir ke delapan individu, tujuh di antaranya merupakan pegawai atau mantan pegawai di anak perusahaan Sinar Mas, 16 individu lain terdaftar sebagai komisioner dan direktur perusahaan Sinar Mas," papar Syahrul.
Selain itu, Koalisi Antimafia Hutan ini juga menduga 20 perusahaan cangkang di negara surga pajak merupakan pemilik manfaat (beneficial ownership) dari pemasok yang dimiliki APP.
Menurut Syahrul, 13 perusahaan itu berada di British Virgin dan tujuh perusahaan di Mauritius, Singapura, Jepang, dan Belanda.
Ia menegaskan, seringkali perusahaan cangkang dimanfaatkan untuk penghindaran pajak, pencucian uang, dan menyembunyikan pemilik uang sebenarnya.
Selain melaporkan hasil analisis tersebut ke Jokowi, Koalisi Antimafia Hutan juga memberikan riset yang dilakukan bersama lembaga lainnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Otoritas Jasa Keuangan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Respons Sinar Mas
Merespons pelaporan surat Koalisi Antimafia Hutan ke Presiden, Direktur APP Sinar Mas Suhendra Wiriadinata mengungkapkan pihaknya akan mengikuti seluruh kebijakan yang diterapkan pemerintah nantinya.
"Pokoknya kalau hal baik masa sih kami menolak, kalau semua orang mengusulkan hal yang baik kami kan tidak mungkin menolak. Kami dukung hal yang baik," pungkas Suhendra di sela-sela RUPS, kemarin. (agi)