Gara-gara Bunga Acuan BI Naik, Bunga KUR Berpotensi Mekar

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Jumat, 29 Jun 2018 18:28 WIB
Pemerintah akan mengkaji ulang bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang saat ini dipatok 7 persen per tahun sebagai respons kenaikan suku bunga acuan BI.
Pemerintah akan mengkaji ulang bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang saat ini dipatok 7 persen per tahun sebagai respons kenaikan suku bunga acuan BI. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah akan mengkaji ulang bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang saat ini dipatok 7 persen per tahun sebagai respons kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). Itu juga bisa berarti, bunga KUR berpotensi naik.

"Kami hitung dulu. Kalau nanti biaya dana atua yang pada dasarnya bunga tabungan naik, tentu subsidinya akan naik," terang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Jumat (29/6).

Sekadar informasi, pemerintah mengalokasikan plafon KUR sebesar Rp120 triliun. Nah, agar target penyalurannya tercapai, pemerintah menetapkan pagu anggaran subsidi KUR sebesar Rp13,66 triliun yang terdiri dari subsidi bunga Rp11,97 triliun dan subsidi imbal jasa penjaminan (IJP) Rp1,68 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kalau pemerintah mau memikul juga walaupun (subsidi) naik, ya tidak harus naik bunga KUR-nya," ujar mantan Gubernur BI ini.

Menurut Darmin, keputusan BI untuk menaikkan suku bunganya memang tidak bisa dihindari. Karenanya, pemerintah menyambut keputusan Rapat Dewan Gubernur BI hari ini untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen.

Jika BI tetap bertahan di tengah iklim pasar keuangan global yang mengetat dan gejolak ketidakpastian akibat perang dagang, Indonesia akan menghadapi risiko pelarian modal oleh investor (capital flight).


"Kami percaya teman-teman di BI. Kalau memang (suku bunga BI) harus naik semua orang juga tahu. Tidak ada cara lain, kalau tidak dinaikkan Anda akan ketinggalan," jelasnya.

Perbankan, lanjut Darmin, sebenarnya memiliki ruang untuk menahan kenaikan suku bunga kredit, meskipun kenaikan suku bunga acuan akan mendorong kenaikan biaya dana. Caranya, perbankan harus rela mengurangi margin bunga bersihnya (net interest margin/NIM).

Toh, Darmin menyebutkan bahwa margin bunga perbankan Indonesia masih sangat tinggi dibandingkan negara tetangga, yaitu di kisaran lima hingga enam persen. "Di Malaysia dan Thailand itu marginnya tiga persen," katanya.


Memang, Darmin menyadari untuk mendorong perbankan untuk menekan margin bunganya tidak mudah. Karenanya, pemerintah berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mau mendorong perbankan untuk mengurangi marginnya meskipun OJK tidak bisa memaksa perbankan.

Lebih lanjut Darmin menyatakan, pemerintah akan merespons kebijakan BI dengan mendorong pengembangan ekspor agar pertumbuhannya tidak kalah dengan impor. Dengan demikian, neraca perdagangan nasional bisa kembali surplus.

Sebagai informasi, per Mei 2018, realisasi penyaluran KUR mencapai Rp57,62 triliun. Penyaluran KUR terbesar dilakukan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp40,02 triliun.


Kemudian, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk masing-masing mengekor Rp7,14 triliun dan Rp7,89 triliun. Sementara sisanya dilakukan oleh 39 lembaga penyalur lain yang berupa bank, perusahaan pembiayaan, dan koperasi. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER