Pagu Indikatif Belanja K/L Dihemat Rp8,8 Triliun pada 2019

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Kamis, 05 Jul 2018 10:42 WIB
Kementerian Keuangan mengusulkan penurunan jumlah belanja kementerian dan lembaga pada APBN 2019 sebesar Rp838,6 triliun.
Kementerian Keuangan mengusulkan penurunan jumlah belanja kementerian dan lembaga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp838,6 triliun. (CNNIndonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan mengusulkan penurunan jumlah belanja kementerian dan lembaga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp838,6 triliun. Usulan tersebut turun Rp8,8 triliun dari belanja di APBN 2018 sebesar Rp847,4 triliun.

Penurunan usulan belanja tersebut dilakukan untuk sembilan kementerian lembaga. Pertama, Kementerian Pertahanan yang turun dari Rp107,7 triliun menjadi Rp106,1 triliun.

Kedua, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang turun dari Rp107,04 triliun menjadi Rp102 triliun. Ketiga, Polri yang turun dari Rp95 triliun menjadi Rp76,9 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Keempat, Kementerian Perhubungan yang turun dari Rp48,2 triliun menjadi Rp44,1 triliun. Kelima, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang turun dari Rp40,1 triliun menjadi Rp39,2 triliun.

Keenam, Kementerian Pertanian yang turun dari Rp23,8 triliun menjadi Rp21,1 triliun. Ketujuh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang turun dari Rp8 triliun menjadi Rp7,8 triliun.

Kedelapan, Kementerian Kelautan dan Perikanan yang turun dari Rp7,3 triliun menjadi Rp6,2 triliun. Dan kesembilan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang turun dari Rp6,5 triliun menjadi Rp5,7 triliun.


Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan penurunan usulan dilakukan karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sepakat menghemat belanja kementerian lembaga. Efisiensi akan dilakukan pada pos belanja barang, seperti perjalanan dinas, rapat, belanja rutin, dan lainnya.

Askolani bahkan mengatakan bahwa penghematan juga akan menyasar belanja prooduktif, seperti; pembangunan infrastruktur.

"Tapi ini masih pagu awal, bisa saja kalau APBN ada ruang, kami sesuaikan dengan data baru, misalnya ICP dan kurs rupiah," kata Askolani di Gedung DPR/MPR, Rabu (4/7).

Askolani mengatakan selain mengusulkan penurunan anggaran belanja untuk sembilan kementerian dan lembaga, dalam pagu indikatif APBN 2019 Kementerian Keuangan juga mengusulkan kenaikan anggaran belanja untuk 11 kementerian dan lembaga lain.


Pertama, Kementerian Agama yang naik dari Rp62,2 triliun menjadi Rp63 triliun. Kedua, Kementerian Kesehatan yang naik dari Rp59,1 triliun menjadi Rp60,1 triliun. Ketiga, Kementerian Sosial yang naik dari Rp41,3 triliun menjadi Rp59,3 triliun. Keempat, Kementerian Keuangan yang naik dari Rp45,7 triliun menjadi Rp46,3 triliun.

Kelima, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang naik dari Rp41,3 triliun menjadi Rp42,3 triliun. Keenam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang naik dari Rp12,5 triliun menjadi Rp15,7 triliun.

Ketujuh, Kementerian Hukum dan HAM yang naik dari Rp10,6 triliun menjadi Rp11,9 triliun. Kedelapan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ BPN yang naik dari Rp9,1 triliun menjadi Rp9,7 triliun.

Kesembilan, Badan Pengawas Pemilu yang naik dari Rp5,6 triliun menjadi Rp8,6 triliun. Kesepuluh, Kementerian Luar Negeri yang naik dari Rp7,3 triliun menjadi Rp7,4 triliun.


Terakhir, Kementerian Ketenagakerjaan yang naik dari Rp4 triliun menjadi Rp7,1 triliun. (agt/lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER