Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan
Sri Mulyani Indrawati meminta kementerian dan lembaga (K/L) agar meningkatkan kemampuan perencanaan anggaran. Hal ini menyikapi penyerapan anggaran yang kerap tak sesuai dengan perencanaan awal.
"Coba dilihat, secara nasional ada 52.400 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) itu selalu mengalami revisi, jadi bisa dibayangkan betapa proses penganggaran pemerintah itu masih perlu diperbaiki," ujar Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Kamis (28/6).
Menurut Sri Mulyani, penyerapan anggaran milik K/L kadang tak maksimal. Misalnya pada 2016, penyerapan belanja operasional hanya 85,3 persen dari pagu awal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski akhirnya penyerapan belanja meningkat jadi 96,9 persen pada 2017, Sri Mulyani mengatakan tetap saja masih ada ruang efisiensi yang bisa dilakukan oleh K/L.
"Sering kami melihat APBN itu dibuat seperti jumlahnya besar, tapi pada akhirnya eksekusinya tidak sebesar yang didesain," jelasnya.
Tak hanya itu, lanjut dia, pengelolaan anggaran yang tidak tepat juga bisa berimbas pada pembengkakan anggaran, sehingga ini juga mempengaruhi asumsi defisit APBN yang dihitung olehnya per tahun.
Andai saja penganggaran kementerian dan lembaga bisa lebih efektif, maka harusnya defisit APBN tak membesar, sehingga utang yang ditarik pemerintah juga tak terlampau banyak.
Tahun ini, pemerintah menargetkan defisit anggaran sebesar Rp325,93 triliun atau 2,19 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Barangkali defisit APBN bisa ditekan lebih kecil lagi apabila kami lebih atau makin akurat dalam mendesain belanja negara," ucapnya.
Padahal dengan berhemat, artinya pemerintah juga bisa mengurangi penarikan utang. Hal ini merupakan tanggung jawab publik yang cukup besar.
"Seluruh manajemen negara ini adalah tergantung kepada kami sendiri, kalau kami tidak efisien yang menderita ya kita," pungkas dia.
Berdasarkan data
Kementerian Keuangan , pemerintah menargetkan belanja sebesar Rp2.220,65 triliun dan penerimaan sebesar Rp1.894,72 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp847,44 triliun merupakan belanja kementerian dan lembaga.
Hingga akhir Mei 2018, realisasi belanja kementerian dan lembaga mencapai Rp231,47 triliun atau 27,31 terhadap target anggaran kementerian dan lembaga tahun ini.
(lav)