Bupati Nias Sokhiatuto Laoly mengatakan Jokowi sempat menyinggung permasalahan perizinan investasi dan meminta pemerintah daerah siap menerapkan sistem perizinan terpadu.
"Secara umum kan canggih sekarang, nanti perizinan bisa online (dari daerah) ke pusat. Sehingga perlu dipersiapkan," kata Sokhiatuto di Kompleks Istana Bogor, Kamis (5/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mencontohkan, pegawai di daerahnya kebanyakan berusia di atas 40 tahun yang sulit bekerja cepat dengan teknologi. Untuk itu, ia menekankan perlunya SDM dari kalangan muda di pemerintahan daerah.
"Akan dilaunching. Diharapkan investor masuk Indonesia karena tidak lagi ribet dengan perizinan yang ada. Persiapan harus diperbaiki mulai dari pemerintah pusat dan daerah," kata Tatu.
Pelaksanaan sistem perizinan investasi terpadu tercantum di dalam Perpres Nomor 91 Tahun 2017 yang merupakan tindak lanjut dari Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XVI.
Di dalam program ini, investor hanya tinggal mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk berinvestasi dan nanti investor bisa mendapatkan pengesahan badan hukum perusahaan dan nomor induk izin investasi.
Namun, jika masih terdapat hambatan, nantinya ada satuan tugas dari Kementerian dan Lembaga yang siap menyelesaikan keluhan dari investor. (agi)