ANALISIS

Pemerintah Perlu 'Rombak' Pengelolaan Anggaran Kementerian

Agus Triyono | CNN Indonesia
Kamis, 12 Jul 2018 11:18 WIB
Pengelolaan anggaran kementerian dinilai buruk dan tak jarang tumpang tindih program. Anggaran yang meningkat pun tak ampuh untuk mencapai target tertentu.
Pengelolaan anggaran kementerian dinilai buruk dan tak jarang tumpang tindih program. Anggaran yang meningkat pun tak ampuh untuk mencapai target tertentu. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengelolaan anggaran yang buruk menjadi sorotan. Kali ini, sorotan langsung datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Pangkalnya, kualitas pendidikan di dalam negeri. Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejak 2009 silam sudah menaikkan anggaran pendidikan. Kenaikannya tidak main-main hingga 177,5 persen, yakni dari Rp160 triliun menjadi Rp444 triliun.

Ironisnya, peningkatan anggaran tersebut tidak sebanding dengan hasil yang diraih. Hasil kualitas pendidikan dari peningkatan anggaran tersebut masih mengecewakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi itu tercermin dari nilai program penilaian siswa internasional (PISA) pelajar Indonesia yang hanya 403. Apabila dibandingkan dengan Vietnam yang sama-sama mengalokasikan 20 persen anggaran mereka untuk sektor pendidikan, raihan tersebut jauh tertinggal.


Raihan nilai pelajar Vietnam yang kalah start dari Indonesia bahkan mencapai 525.

Selain di sektor pendidikan, masalah tersebut juga terjadi pada anggaran pengentasan kemiskinan.

Pemerintah pada kurun waktu 2016 sampai dengan 2018 menaikkan anggaran perlindungan sosial, yaitu dari Rp150,8 triliun menjadi sebesar Rp161,9 triliun. Alasannya demi menekan angka kemiskinan.

Namun, data Badan Pusat Statistik (BPS) sampai dengan September 2017 lalu, angka kemiskinan masih mencapai 10,12 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.


Angka tersebut masih jauh dari penurunan kemiskinan yang ditargetkan Pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015-2019.

Padahal, Jokowi di dalam RPJMN tersebut menargetkan angka kemiskinan bisa ditekan di kisaran 7 persen sampai 8 persen dari total penduduk Indonesia.

Bank Dunia, dikutip dari Ringkasan Eksekutif Pembaruan Kajian Belanja Pemerintah untuk Bantuan Sosial Tahun 2017, menyatakan bahwa banyak program bantuan sosial yang tidak memberikan manfaat pada saat yang tepat karena diberikan terlalu dini atau terlambat.

Selain itu, penyaluran bantuan sosial dinilai tak tepat sasaran. Lebih dari separuh bantuan tersalur pada rumah tangga tidak miskin dan tidak rentan.


Celakanya, di tengah masalah tersebut, pemerintah terus menaikkan anggaran. Untuk perlindungan sosial di Kementerian Sosial misalnya, dalam pagu indikatif APBN 2019 anggaran yang akan digelontorkan untuk melaksanakan program bantuan sosial di Kementerian tersebut mencapai Rp59,3 triliun.

Anggaran tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan tahun ini. Menurut Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah, dua kasus di atas merupakan contoh besar buruknya pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh birokrasi pemerintahan.

Selain itu, masih banyak contoh kasus yang memperlihatkan buruknya pengelolaan anggaran. "Contoh lain ya soal anggaran dana bergulir pembinaan usaha mikro. Itu di semua kementerian ada, tumpang tindih dengan tugas Kementerian Koperasi dan UMKM," katanya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (11/7).

Lebih lanjut ia menuturkan, buruknya masalah pengelolaan anggaran tersebut banyak dipicu oleh ketidaksiapan birokrasi pemerintah baik dalam mengelola anggaran maupun membuat kebijakan yang baik. Ketidaksiapan tersebut diperparah oleh kejelasan tugas dan sinergi antar kementerian dan lembaga yang buruk.


Makanya, Piter menyarankan agar pemerintah mereformasi total pola pengelolaan anggaran. Setidaknya, ada tiga tahap yang harus dilakukan pemerintah agar reformasi tersebut bisa berjalan.

Pertama, perbaiki dan bangun sinergi antar kementerian lembaga dalam melaksanakan program agar tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan program. Kedua, tetapkan indikator kunci pencapaian kinerja (KPI) yang jelas.

Ketiga, berlakukan mekanisme penghargaan dan sanksi bagi kementerian lembaga yang berhasil maupun gagal dalam memperbaiki pengelolaan anggaran.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira Adhinegara menilai pengelolaan anggaran yang buruk juga disebabkan oleh kemalasan birokrasi. Dalam memanfaatkan anggaran, birokrasi hanya berfikir bagaimana merealisasikan dan membelanjakan anggaran.


Mereka juga berpikir yang penting pengelolaan anggaran tak mendapat opini buruk dari Badan Pemerika Keuangan (BPK). Walaupun, sebenarnya, anggaran yang dikelola dan dibelanjakan birokrasi tersebut tidak memberikan hasil apa-apa.

Selain malas, Bhima menjelaskan kerap tidak ada target dalam pemanfaatan anggaran. Basis data yang mereka gunakan pun acap kali tidak jelas.

"Kasus tercermin dari Program Keluarga Harapan (PKH), apa alasan penerima dinaikkan dari enam juta menjadi 10 juta keluarga, apa kriterianya, lalu berapa target penurunan kemiskinan, itu tidak pernah jelas," tandasnya.

Bhima menambahkan penerapan sanksi dan penghargaan memang diperlukan supaya kinerja pengelolaan anggaran kementerian/lembaga membaik. Tanpa perbaikan, jangan harap pengelolaan anggaran membaik. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER