JK juga yakin dalam memilih kontraktor untuk melaksanakan proyek di PLN, Sofyan juga ketat dan tidak mau sembarangan.
Pernyataan tersebut ia tegaskan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 yang saat ini sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pekan lalu, lembaga tersebut menangkap tangan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih karena diduga menerima suap Rp4,8 miliar dari salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johanes B Kotjo.
Suap tersebut diduga diberikan kepada Eni sebagai biaya komitmen (commitment fee) 2,5 persen atas jasanya dalam memuluskan penandatanganan kerjasama pembangunan PLTU Riau-1.
Eni saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Selain itu, mereka juga terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut.
Minggu (15/7) kemarin mereka bahkan menggeledah rumah Sofyan Basir. JK mengatakan bahwa penggeledahan tersebut merupakan wewenang KPK.
Tapi dia menyayangkan, berita penggeledahan dan dugaan korupsi proyek PLN tersebut menyebar cepat sebelum kasusnya jelas.