Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (
ESDM) Ignatius Jonan menegaskan penggunaan energi lokal sebagai energi primer pembangkit tenaga
listrik penting dioptimalkan agar lebih efektif dan efisien.
Hal ini diungkapkan Jonan saat memberikan pengarahan kepada eselon I, II dan III di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara, Ditjen Ketenagalistrikan serta Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) di Auditorium Ditjen Ketenagalistrikan, Selasa (17/7).
"Tiap daerah memiliki karakteristik alam yang berbeda beda. Pembuatan energi (pembangkit) harus disesuaikan dengan kemampuan dan potensi masing-masing daerah agar lebih optimal," ujar Jonan seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (18/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jonan mengungkapkan bahwa pemerintah terus mendorong PT PLN (Persero) untuk mengoptimalkan penggunaan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dengan mempertimbangkan efisiensi harga dan menjaga keseimbangan pasokan dan penerimaan serta status kesiapan pembangkit.
Indikasi pemilihan lokasi pembangkit juga tak kalah penting. Dengan demikian, pengembangan kapasitas pembangkit secara tidak langsung akan memperhatikan ketersediaan energi primer setempat.
Daerah penghasil batubara, misalnya, jenis pembangkit yang lebih tepat diprioritaskan untuk dikembangkan adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang atau pengembangan pembangkit berbasis gas di sekitar mulut sumur gas
(wellhead)."Pembangunan pembangkit di dekat lokasi bahan baku agar bisa menekan biaya produksi sehingga menjadi lebih efisien," ujarnya.
Untuk mendukung investasi, Jonan juga mengingatkan kepada jajarannya untuk terus berupaya mengurangi perizinan maupun regulasi yang dinilai saling tumpang tindih dan akan menghambat investasi.
"Kita tidak boleh bikin peraturan yang menghambat, ini saya sudah minta lagi untuk ngurangin (perizinan) itu," ujarnya.
Penyederhanakan perizinan, lanjut Jonan, merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan investasi dan memberikan multiplier effect sebagai sarana pertumbuhan ekonomi. Selain itu, investasi juga akan menciptakan lapangan kerja yang luas.
Karenanya, pegawai Kementerian ESDM didorong untuk berinisiatif lebih agar dapat mengetahui regulasi yang tidak relevan lagi, dan regulasi dapat diringkas.
Di sektor ketenagalistrikan, Kementerian ESDM telah menyederhanakan 20 regulasi. Kemudian, di sektor EBTKE, pemerintah juga menyederhakan lima regulasi dan mencabut sembilan sertifikasi/rekomendasi/perizinan EBTKE.
Sebagai informasi, pemerintah menargetkan rasio elektrifikasi tahun ini mencapai 97,5 persen meningkat dari posisi akhir tahun lalu, 95,3 persen.
(agi)