Investor Asing Baru Bisa Beli SBI Pekan Depan

Dinda Audriene Muthmainah | CNN Indonesia
Selasa, 24 Jul 2018 13:31 WIB
BI menyebut investor asing baru akan masuk instrumen SBI pada pekan depan di pasar sekunder atau tujuh hari setelah lelang dilaksanakan.
BI menyebut investor asing baru akan masuk instrumen SBI pada pekan depan di pasar sekunder atau tujuh hari setelah lelang dilaksanakan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) mengaku lelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI) sepenuhnya dibeli oleh investor lokal, khususnya perbankan lokal. Hal ini lantaran lelang SBI hanya dilakukan di pasar perdana, sedangkan investor asing tak bisa masuk melalui pasar perdana.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Hendarsah mengatakan investor asing baru akan masuk pada instrumen moneter ini tujuh hari setelah lelang SBI dilakukan. Sebab, perbankan lokal baru bisa menjual kembali SBI di pasar sekunder pada tujuh hari kemudian atau pekan depan.

"Karena ada holding period (masa tunggu) untuk SBI selama tujuh hari. Kenapa di-holding? Agar tak digunakan untuk jual beli dalam jangka pendek," ungkap Nanang, Selasa (24/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pada masa lelang SBI kemarin, BI menyerap dana sebesar Rp5,98 triliun dengan tenor sembilan bulan dan 12 bulan. Namun, penawaran yang masuk sebenarnya lebih dari itu, yakni Rp14,24 triliun.

Total penawaran itu terdiri dari penawaran SBI bertenor sembilan bulan sebesar Rp7,88 triliun dan SBI bertenor 12 bulan sebesar Rp6,35 triliun.

"Dari lelang sembilan bulan dan 12 bulan ini ada bank yang berekspektasi dapat suku bunga lebih tinggi, tapi tidak bisa kami menangkan karena ada rate-nya (imbal hasil)," sambung Nanang.

Dalam hal ini, imbal hasil atau stop out rate (SOR) yang dimenangkan oleh BI dalam proses lelang SBI kemarin, yakni untuk SBI bertenor sembilan bulan sebesar 6,25 persen dan SBI bertenor 12 bulan sebesar 6,35 persen.


Lebih lanjut, ia mengatakan reaktivasi SBI kembali setelah diberhentikan sejak 2016 lalu dilakukan untuk memberikan alternatif lain bagi investor, baik dari dalam maupun luar negeri untuk berinvestasi di Indonesia.

"Instumen SBI ini salah satu tambahan dari instrumen yang ada, tidak dimaksudkan untuk berkompetisi," tandas Nanang.

Namun begitu, bukan berarti penerbitan SBI ini akan berpengaruh langsung ke pergerakan nilai tukar rupiah. Sebab, investor asing baru bisa membeli SBI pekan depan atau tujuh hari dari kemarin.

"(Daya tarik asing) lihat di pasar sekunder saja, kan baru diterbitkan juga kemarin," jelas Nanang. (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER