Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(KLHK) akan mengatur jenis plastik yang nantinya boleh digunakan oleh
industri ritel. Pengaturan tersebut dilakukan untuk mengatasi permasalahan
sampah plastik yang terjadi di Indonesia belakangan ini.
Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati mengatakan bahwa untuk melakukan pengaturan tersebut pemerintah akan menerbitkan dua beleid khusus.
Beleid tersebut akan diterbitkan tahun ini. "Beleid pertama soal peta jalan pengurangan sampah plastik bagi produsen, kedua soal pembatasan penggunaan kantong plastik," katanya di Pantai Seminyak, Bali, Sabtu (28/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vivien mengatakan bahwa secara garis besar beleid tentang pembatasan penggunaan kantong plastik akan berisi panduan bagi daerah yang ingin membatasi penggunaan kantong plastik.
"Untuk penjatuhan sanksi (apabila melanggar) itu adalah kewenangan pemerintah daerah. Kami dari pemerintah pusat adalah membina intervensi kebijakan, tapi untuk penjatuhan sanksi adalah milik pemerintah daerah," ujar Vivien.
Meski belum diterbitkan, Vivien menyebut, sejumlah daerah, salah satunya Banjarmasin telah menerapkan aturan pembatasan kantung plastik. Vivien mengatakan sejak dua tahun lalu pemerintah di sana sudah melarang kantung plastik oleh industri ritel.
"Di Balikpapan juga ada satu supermarket besar di sana yang sudah tidak menggunakan plastik, mereka menyediakan kantung kertas dan dihargai Rp2.000 per kantungnya," terang dia.
Sementara itu beleid soal pengurangan sampah plastik bagi produsen akan mengatur pengurangan kandungan plastik pada kemasan makanan dan minuman bagi industri. Aturan tersebut nantinya akan menjadi peta jalan bagi pelaku industri dalam upaya mengurangi kandungan plastik pada kemasannya.
"Di dalamnya bagaimana pengurangannya itu nanti diatur. Dan kami mengajak pelaku industri untuk membahas mengenai peta jalan ini," terang Vivien.
Keberadaan sampah plastik di Indonesia dan dunia saat ini sudah mengkhawatirkan. Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu mengatakan bahwa sampah plastik Indonesua merupakan yang terbanyak nomor dua di dunia setelah China.
(agt)