Pesangon Belum Lunas, Eks Karyawan 7-Eleven Bakal Demo Besok

Dinda Audriene Muthmainah | CNN Indonesia
Rabu, 01 Agu 2018 14:23 WIB
Eks karyawan 7-Eleven akan kembali menggelar demo besok, Kamis (2/8), untuk menuntut sisa pembayaran pesangon.
Eks karyawan 7-Eleven saat melakukan demo guna menuntut beberapa haknya kepada bekas pengelola Sevel di Matraman pada Selasa (26/9). (CNN Indonesia/Dinda Audriene Muthmainah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Eks karyawan PT Modern Sevel Indonesia (MSI) atau pengelola gerai 7-Eleven di Indonesia akan kembali berdemo besok, Kamis (2/8), untuk menuntut sisa pembayaran pesangon.

Mantan karyawan 7-Eleven yang tergabung dalam Serikat Pekerja Modern Putra Indonesia (SMPI) ini akan berdemo di kantor MSI, Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Ketua SPMPI Sumarsono mengatakan bahwa jumlah pesangon yang sudah dibayarkan kepada karyawan baru 40 persen dari total pesangon. Jumlah itu tak bertambah sejak awal Juni 2018 kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total pesangon kalau yang bergabung di serikat pekerja Rp10,2 miliar dari 246 anggota," ungkap Sumarsono kepada CNNIndonesia.com, Rabu (1/8).


Persoalan pembayaran pesangon ini timbul sejak tahun lalu ketika anak usaha dari PT Modern Internasional Tbk (MDRN) ini memutuskan untuk menutup seluruh gerai 7-Eleven di Indonesia.

Penutupan itu berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) ratusan karyawan. Tak hanya karyawan yang berada di bawah bendera MSI, tapi juga beberapa karyawan dari induk usahanya dan PT Sarana Logistik Utama.

"Tuntutan pesangon ini adalah ketiga kalinya setelah pembayaran pesangon dilakukan dengan cara dicicil," terang Sumarsono.

Sementara, pesangon yang belum diterima Sumarsono sendiri jumlahnya sekitar Rp40 juta. Kemudian, ia mengklaim kewajiban perusahaan untuk membayar sisa gaji eks karyawan, tunjangan hari raya (THR), uang transportasi, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sudah dibayarkan akhir tahun lalu.


Sebelumnya, Direktur Modern Internasional Johannis mengaku sudah memberikan setengah dari total jumlah pesangon yang harus dibayar kepada mantan karyawan 7-Eleven.

Menurut Johannis, total pesangon yang harus dibayarkan sebesar Rp17,5 miliar. Dengan kata lain, perusahaan kurang lebih telah membayar uang pesangon sebesar Rp8,75 miliar.

"Kami tinggal bayar pesangon saja. Prosesnya sudah berjalan karena ini semua kan masuk dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)," ucap Johannis belum lama ini.

proses itu mewajibkan PT Modern Internasional untuk menyelesaikan pembayaran utang kepada mantan karyawan 7-Eleven pada Oktober mendatang.

"Perjanjian perdamaian ini harus tuntas," pungkas Johannis. (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER