Jakarta, CNN Indonesia -- Kendati Bank Indonesia menaikkan bunga acuannya hingga 100 bps, sejumlah bank di tanah air justru memberikan tawaran bunga yang kian murah pada produk Kredit Pemilikan Rumah.
Tak tanggung-tanggung, bunga KPR komersial yang ditawarkan mulai lima persen atau nyaris sama dengan bunga kredit KPR subsidi pemerintah.
Namun, bunga tetap hanya diberikan dalam jangka waktu tertentu. Usai jangka waktu berakhir, bank akan menggunakan tingkat bunga mengambang sesuai perhitungan bank, yang biasanya disesuaikan dengan bunga acuan BI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun jangka waktu pinjaman masing-masing bank bervariasi hingga paling lama 25 tahun.
Bank CIMB NiagaBunga KPR tetap 5,73 persen untuk 3 tahun pertama. Uang muka minimal 5 persen.
Bank PaninBunga tetap 5,8 persen untuk tahun pertama. Jangka waktu pinjaman minimal 3 tahun. Bunga tetap 5,88 persen untuk tahun pertama dan 6,88 persen untuk tahun kedua. Jangka waktu pinjaman minimal 5 tahun. Bunga tetap 5.88 persen tahun pertama, 6.88 persen tahun kedua, 7.88 persen tahun ketiga. Jangka waktu pinjaman minimal 8 tahun.
Maybank IndonesiaBunga tetap 5,9 persen selama 59 bulan pertama. Bunga selanjutnya berlaku mengambang dengan perhitungan bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) 12 bulan ditambah 5,9 persen. Saat ini, bunga SBI 12 bulan di kisaran 6,2 persen.
BNIBunga KPR tetap (fixed) untuk 4 tahun pertama. Sebesar 6,75 persen untuk 2 tahun pertama dan 7,75 persen untuk 2 tahun berikutnya.
BCABunga tetap 6,58 persen untuk 3 tahun pertama.
BRIBunga tetap 6,5 persen untuk satu tahun pertama.
(lav)