BI Usul Regulasi Fintech Cegah 'Shadow Banking'

Antara | CNN Indonesia
Selasa, 07 Agu 2018 01:53 WIB
Bank Indonesia mengusulkan dibuatnya regulasi lintas batas antar yuridiksi dalam pengaturan industri finansial berbasis teknologi untuk mencegah shadow banking.
Gubernur BI Perry Warjiyo. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia mengusulkan dibuatnya regulasi lintas batas antar yuridiksi dalam pengaturan industri finansial berbasis teknologi (tekfin/fintech) agar mampu mencegah munculnya kegiatan perbankan bawah tanah atau shadow banking.

Hal itu menjadi salah satu strategi BI untuk menghadapi semakin tingginya ketidakpastian ekonomi global.

"Regulasi dan supervisi 'fintech', termasuk dimensi lintas batas antar yurisdiksi, agar tidak menyebabkan merebaknya 'shadow banking' yang merupakan sumber risiko baru," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan tertulis, Senin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Shadow banking merupakan kegiatan produk dan jasa perbankan seperti penghimpunan dana, investasi dan juga pinjaman. Namun, tidak terawasi, dan terhindari dari regulasi dan pengawasan otoritas sektor perbankan.
Dengan begitu, produk dan jasa institusi shadow banking sarat risiko untuk konsumen dan bisa berdampak sistemik terhadap perekonomian negara.

Di samping kebijakan untuk mengakomodir perkembangan tekfin, dalam EMEAP, BI juga mengusulkan Bank Sentral di kawasan untuk menerapkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial dan memperkuat koordinasi dan komunikasi kebijakan di antara 11 Bank Sentral di kawasan.

"Pentingnya EMEAP sebagai wadah komunikasi dan diskusi terkait perumusan kebijakan Bank Sentral guna memperkuat ketahanan ekonomi dan keuangan di kawasan," ujarnya.

Para pimpinan Bank Sentral juga mengkaji perkembangan terkini Komite Stabilitas Moneter dan Keuangan (Monetary and Financial Stability Committee/MFSC) yang meliputi kegiatan pengawasan, riset, dan kerangka manajemen krisis regional.
Selain itu, EMEAP juga mengevaluasi kemajuan pelaksanaan berbagai inisiatif dan aktivitas EMEAP yang terkait stabilitas moneter dan sistem keuangan, pengawasan perbankan, pasar keuangan, sistem pembayaran dan setelmen, termasuk area tekfin dan teknologi informasi. (age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER