Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (
ESDM) menambah kuota produksi
batu bara pada 2018 sebesar 100 juta ton. Dengan demikian, kuota jumlah produksi batu bara tahun ini meningkat dari 485 juta ton menjadi 585 juta ton.
Hal itu diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1924 K/30/MEM/2018 tentang Perubahan Kepmen ESDM Nomor 23K/30/MEM/2018 tentang Penetapan Persentase Minimal Penjualan Batu bara untuk Kepentingan Dalam Negeri Tahun 2018. Beleid tersebut diteken oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan pada 7 Agustus 2018 lalu.
"Menetapkan tambahan jumlah produksi batu bara tahun 2018 paling banyak sebesar 100 juta ton untuk penjualan ke luar negeri, sehingga jumlah produksi batu bara untuk tahun 2018 sebesar 585 juta ton," ujar Jonan dalam Diktum Kesatu B Kepmen ESDM 1924/2018, dikutip Selasa (21/8).
Dalam Diktum Kedua A, Jonan juga menegaskan tambahan produksi batu bara tersebut tidak dikenakan kewajiban persentase penjualan batu bara untuk kepentingan dalam negeri (domestic market obligation). Saat ini, persentase DMO batu bara adalah 25 persen dari total produksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika seluruh kuota produksi terpenuhi, maka produksi batu bara tahun ini bakal meningkat 26,9 persen dari produksi tahun lalu 461 juta ton. Kuota produksi batu bara membuat target produksi batu bara tahun ini semakin jauh dari target produksi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 yang ditetapkan hanya 406 juta.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan penambahan kuota tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan devisa.
"Sudah ada (perusahaan) yang mengajukan penambahan produksi dan sudah ditandatangani persetujuan oleh pemerintah (Menteri ESDM Ignasius Jonan) sebesar 25 juta ton," ujar Agung kepada awak media di kantor Kementerian ESDM, Selasa (14/8) lalu.
Penambahan izin ekspor 25 juta ton tersebut diperkirakan bakal menambah devisa negara sebesar US$1,5 miliar atau setara dengan Rp20,1 triliun (asumsi kurs APBN 2018 Rp13.400 per dolar AS).
Berdasarkan data sementara Kementerian ESDM, realisasi produksi batu bara pada semester I 2018 baru mencapai 174 juta ton. Adapun pemanfaatan batu bara domestik pada periode yang sama mencapai 53 juta ton, sementara sisanya diekspor oleh perusahaan.
(lav)