Cari Mitra Blok Terminasi, Pertamina Konsultasi ke Kejaksaan

Tim | CNN Indonesia
Sabtu, 29 Sep 2018 04:55 WIB
Pertamina mengaku masih berkonsultasi dengan kejaksaan terkait pencarian mitra pengelola blok-blok yang masa kontraknya habis dan telah menjadi hak perseroan.
Ilustrasi blok migas. (www.skkmigas.go.id)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina (Persero) mengaku masih berkonsultasi dengan kejaksaaan terkait pencarian mitra pengelola blok-blok yang masa kontraknya akan habis (terminasi) dan telah menjadi hak perseroan. Dengan menggandeng mitra, perseroan akan melepas sebagian hak kepemilikan aset (sharedown) dan berbagi risiko operasional dengan mitra.

"Kami sedang konsultasi ke Jamdatun (Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara) prosedurnya untuk sharedown," ujar Nicke di Jakarta, Jumat (28/9).

Secara terpisah, Vice President Corporate Communication Adiatma Sardjito mengungkapkan perseroan meminta masukan dari kejaksaan guna mencegah agar tak ada prosedur yang dilanggar selama proses menggandeng mitra investor tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Tujuannya, agar kami tidak mengambil langkah yang salah," ujar Adiatma melalui sambungan telepon.

Pemerintah, lanjut Adiatma, juga menyediakan fasilitas Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang dapat mewakili perseroan selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam perkara perdata dan tata usaha negara.

Hingga kini, Adiatma menyebutkan perseroan belum menemukan mitra untuk mengelola blok-blok terminasi yang diserahkan kepada perseroan tahun ini.


Sebagai informasi, tahun ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyerahkan sejumlah blok yang masa kontraknya habis kepada Pertamina. Di awal tahun, Pertamina mendapat hak untuk mengelola delapan blok terminasi yang masa kontraknya habis tahun ini di antaranya Blok Tuban, Blok Ogan Komering, Blok Sanga Sanga, dan Blok North Sumatra Offshore.

Kemudian, pemerintah juga telah menyerahkan hak pengelolaan Blok Rokan setelah masa kontraknya habis pada 2021 kepada Pertamina. (agi/agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER