Direktur Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Adang Sutara mengatakan dana tersebut akan menjadi modal awal yang akan dikelola oleh BP Tapera untuk dijadikan biaya operasional. Menurutnya biaya ini akan menjadi dana abadi dari komite yang sedang dipersiapkan untuk menjalankan Program Tapera.
"Untuk mengoperasikan BP Tapera, pemerintah sudah mengalokasikan 2,5 triliun," kata Adang di Jakarta, Senin (22/10).
(mjs/agt)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT