Kopi kemasan tersebut merupakan produk PT Mayora Indah. Safeguards sendiri bisa diartikan sebagai pembatasan impor atau pengenaan tarif tambahan, atau bisa juga diterapkan keduanya sekaligus.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan saat ini pihaknya tengah berupaya menurunkan bea masuk atas ekspor produk tersebut. Upaya dilakukan karena ekspor produk tersebut ke Filipina cukup besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hitung-hitungan CNNIndonesia.com, jika memang 10 persen adalah sumbangan dari ekspor produk Kopiko, maka nilai ekspor Mayora Indah saja sebesar US$600 juta. Angka itu setara dengan Rp9 triliun (kurs Rp15.000 per dolar Amerika Serikat).
"Pada dasarnya Duterte mencatat dan akan perhatikan betul permintaan kami ditinjau, tapi hal itu belum terealisasi," kata Enggartiasto.
Selanjutnya, Enggartiasto berencana mengirim pejabat Kemendag untuk berdiskusi langsung dengan pejabat yang mengurusi perdagangan di Filipina langsung pada November mendatang. Namun, pembicaraan dengan pemerintah Filipina akan dimulai lebih dulu oleh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Filipina merangkap Kepulauan Marshall dan Palau bernama Sinyo Harry Sarundajang.
"Jadi ada keuntungan Duta Besar (Sinyo Harry Sarundajang) punya hubungan dekat dengan Duterte, itu memudahkan penyelesaian beberapa hal," katanya.