Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Pertanian mengusulkan pemangkasan waktu perizinan
ekspor produk hortikultura dari sebelumnya 13 hari menjadi tiga jam saja. Hal ini diharapkan bisa mendongkrak nilai ekspor hortikultura Indonesia di masa mendatang.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menuturkan kemudahan izin akan dimulai pada pekan ini. Menurutnya, kebijakan tersebut adalah perbaikan percepatan perizinan kedua setelah pemberian rekomendasi ekspor hortikultura bisa berbulan-bulan lamanya.
Langkah pertama, lanjut dia, adalah segera merevisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 24 Tahun 2018 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo di mana harus ada karpet merah bagi para eksportir," jelas Amran di kantornya, Senin (29/10).
Amran melanjutkan, lamanya masalah perizinan yang lama ini disebabkan karena terpotong hari libur. Sedianya, perizinan baru bisa diproses hanya pada hari kerja saja, sehingga banyak eksportir yang menerima rekomendasi ekspor yang lama. Untuk itu, ia meminta jajarannya untuk bekerja pada akhir pekan.
"Kami sudah biasa melakukan satuan tugas
Online Single Submission (OSS), di mana hari Minggu pun kami masuk. Ini juga kami minta ada shift pegawai (untuk mengurus ekspor)," imbuhnya.
Ia berharap, kemudahan izin ini bisa mendongkrak ekspor produk hortikultura. Sebab menurutnya, pengurangan izin berbulan-bulan menjadi 13 hari berhasil mendongkrak ekspor hortikultura. Menurut data Kementan, total ekspor produk hortikultura antara Januari hingga Agustus 2018 mencapai Rp1,28 triliun, atau naik 27 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya Rp940 miliar.
"Tentu kalau ekspor meningkat, pertumbuhan ekonomi juga akan membaik," pungkas dia.
(glh/lav)