Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (
BUMN) menyatakan akan berkonsultasi dengan
Kementerian Keuangan mengenai nasib PT
Merpati Nusantara Airlines (Persero) ke depan. Konsultasi harus dilakukan terutama jika langkah penyelamatan maskapai tersebut harus melalui proses privatisasi.
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan sebelum langkah tersebut dilakukan, pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari proposal damai Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Merpati yang disetujui Pengadilan Niaga Surabaya, Rabu (14/11) kemarin.
"Kalau memang langkahnya (di proposal privatisasi) kami akan konsultasi dengan Bu Menteri Keuangan," tutur Aloysius, Kamis (15/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aloysius mengatakan dalam aturan, bila memang langkah privatisasi ditempuh, pihaknya perlu berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Selain itu, pihaknya juga harus berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Tapi itu lagi-lagi kami harus pelajari dulu putusan pengadilannya seperti apa," tegas Aloysius.
Sebelumnya, pemerintah pernah mengusulkan privatisasi Merpati dengan melepas 100 persen saham mereka pada 2016 lalu. Namun, rencana tersebut urung dilakukan karena saat itu belum ada investor yang tertarik pada Merpati.
Sejauh ini, salah satu investor disebut sudah berkomitmen untuk menyuntikkan dana segar. Investor tersebut adalah PT Intra Asia Corpora. Perusahaan tersebut berencana menyalurkan dana sebesar Rp6,4 triliun ke Merpati.
Bila diukur dengan jumlah utang Merpati ke kreditur yang sebesar Rp10,72 triliun, maka bisa dibilang perusahaan masih membutuhkan dana Rp4,32 triliun untuk melunasi utangnya.
(aud/agt)