
Kementerian BUMN akan Konsultasikan Nasib Merpati ke Kemenkeu
CNN Indonesia | Jumat, 16/11/2018 09:20 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan akan berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan mengenai nasib PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) ke depan. Konsultasi harus dilakukan terutama jika langkah penyelamatan maskapai tersebut harus melalui proses privatisasi.
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan sebelum langkah tersebut dilakukan, pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari proposal damai Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Merpati yang disetujui Pengadilan Niaga Surabaya, Rabu (14/11) kemarin.
"Tapi itu lagi-lagi kami harus pelajari dulu putusan pengadilannya seperti apa," tegas Aloysius.
Sebelumnya, pemerintah pernah mengusulkan privatisasi Merpati dengan melepas 100 persen saham mereka pada 2016 lalu. Namun, rencana tersebut urung dilakukan karena saat itu belum ada investor yang tertarik pada Merpati.
Sejauh ini, salah satu investor disebut sudah berkomitmen untuk menyuntikkan dana segar. Investor tersebut adalah PT Intra Asia Corpora. Perusahaan tersebut berencana menyalurkan dana sebesar Rp6,4 triliun ke Merpati.
Bila diukur dengan jumlah utang Merpati ke kreditur yang sebesar Rp10,72 triliun, maka bisa dibilang perusahaan masih membutuhkan dana Rp4,32 triliun untuk melunasi utangnya.
(aud/agt)
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan sebelum langkah tersebut dilakukan, pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari proposal damai Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Merpati yang disetujui Pengadilan Niaga Surabaya, Rabu (14/11) kemarin.
"Kalau memang langkahnya (di proposal privatisasi) kami akan konsultasi dengan Bu Menteri Keuangan," tutur Aloysius, Kamis (15/1).
Aloysius mengatakan dalam aturan, bila memang langkah privatisasi ditempuh, pihaknya perlu berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Selain itu, pihaknya juga harus berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Aloysius mengatakan dalam aturan, bila memang langkah privatisasi ditempuh, pihaknya perlu berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Selain itu, pihaknya juga harus berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Tapi itu lagi-lagi kami harus pelajari dulu putusan pengadilannya seperti apa," tegas Aloysius.
Sebelumnya, pemerintah pernah mengusulkan privatisasi Merpati dengan melepas 100 persen saham mereka pada 2016 lalu. Namun, rencana tersebut urung dilakukan karena saat itu belum ada investor yang tertarik pada Merpati.
Sejauh ini, salah satu investor disebut sudah berkomitmen untuk menyuntikkan dana segar. Investor tersebut adalah PT Intra Asia Corpora. Perusahaan tersebut berencana menyalurkan dana sebesar Rp6,4 triliun ke Merpati.
Bila diukur dengan jumlah utang Merpati ke kreditur yang sebesar Rp10,72 triliun, maka bisa dibilang perusahaan masih membutuhkan dana Rp4,32 triliun untuk melunasi utangnya.
ARTIKEL TERKAIT

Pemerintah Bakal Alihkan Saham Seri B PP dan WIKA ke Perumnas
Ekonomi 1 tahun yang lalu
Holding BUMN Perumahan Ditargetkan Rampung Akhir Tahun 2018
Ekonomi 1 tahun yang lalu
Tahapan dan Syarat Merpati Jika Ingin Beroperasi Kembali
Ekonomi 1 tahun yang lalu
FOTO: Lapak Lelang Barang Gratifikasi Dibuka Online Hari Ini
Ekonomi 1 tahun yang lalu
Kemenkeu Soal Merpati 'Terbang' Lagi: Bayar Utang Dulu
Ekonomi 1 tahun yang lalu
Merpati, Burung Besi Perintis di 19 Rute Terbang
Ekonomi 1 tahun yang lalu
BACA JUGA

Sandiaga Uno: Saya akan Bantu Erick, Tapi Bukan Direksi BUMN
Nasional • 14 December 2019 21:33
KPK Tunggu Konsep Teknis Putusan MK soal Koruptor di PKPU
Nasional • 11 December 2019 22:06
KPU Tak Larang Koruptor di Pilkada, Cuma Tak Mengutamakan
Nasional • 07 December 2019 02:35
Erick Thohir Terima Data Pegawai BUMN Radikal dari Mahfud MD
Nasional • 05 December 2019 16:27
TERPOPULER