Integrasi Pembayaran Elektronik Transportasi DKI Rampung 2019

CNN Indonesia
Jumat, 14 Des 2018 19:24 WIB
Integrasi sistem pembayaran elektronik bidang transportasi di DKI Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) mulai berlaku pada 2019 mendatang.
Rangkaian kereta Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta fase I rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia melintas di kawasan Jakarta Selatan. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto).
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menargetkan integrasi seluruh sistem pembayaran elektronik bidang transportasi di DKI Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) mulai berlaku pada 2019 mendatang. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan menjadi pengelola utama sistem integrasi tersebut.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan transportasi yang akan masuk dalam sistem integrasi antara lain, light rail transit (LRT), mass rapid transit (MRT), dan Transjakarta. Hal ini dilakukan guna memancing masyarakat tertarik untuk menggunakan juga transportasi LRT dan MRT, selain Transjakarta dan KRL commuter line.

"Misalnya MRT ini kan harus mengumpan, MRT ini bukan cari penumpang tapi cari umpan. Pengumpannya siapa? bus Transjakarta misalnya," ungkap Bambang, Jumat (14/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Bambang menyebut rencana kerja sama integrasi ini juga sudah dibicarakan dengan Bank Indonesia (BI) untuk menghubungkan informasi integrasi kepada sejumlah perbankan, khususnya bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kan ada audit dari BI dulu jadi masih minta waktu. Jadi sistemnya nanti satu kartu bisa dibaca semua," tutur Bambang.

Terkait bank mana saja yang akan ikut dalam integrasi ini, kata Bambang, hal itu akan menjadi urusan BI. Saat ini, implementasi sistem integrasi hanya tinggal menunggu aspek teknis saja.


Lebih lanjut, ia menjelaskan rencana integrasi sistem pembayaran transportasi umum ini juga untuk mengurai kemacetan yang masih menjadi permasalahan ibu kota. Sebab, kebijakan ganjil-genap yang selama ini berlaku tak bisa diimplementasikan terus menerus.

"Kebijakan itu paling lama hanya satu tahun, setelah itu harus ada kebijakan lain. Tidak boleh kosong," terang Bambang.

Masalahnya, bila kebijakan ganjil genap terus berlaku, maka masyarakat berpotensi untuk membeli mobil lagi agar bisa mendapatkan dua jenis plat mobil, ganjil dan genap. Artinya, hal itu sebenarnya tak juga menyelesaikan masalah sepenuhnya.


"Makanya sekarang kan lagi kami edukasi dulu, jangan sampai keburu beli mobil lagi, edukasi ke transportasi umum," pungkas Bambang. (aud/lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER