Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah bakal memberi sanksi kepada perbankan umum yang gagal memenuhi target penyaluran
Kredit Usaha Rakyat (
KUR) ke sektor produktif minimal 50 persen pada tahun ini. Sanksi tersebut berupa pengurangan nilai plafon KUR untuk
bank tersebut pada tahun depan.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan ada beberapa bank yang bakal dikenakan sanksi oleh pemerintah.
Sayangnya, ia enggan merinci bank-bank tersebut. Namun, ia menyebut ada salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dikenakan sanksi, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada satu BUMN kena, justru dia yang paling besar. Iya BRI," ujarnya di kantornya, Kamis (27/12).
Lebih lanjut Iskandar mengatakan pemerintah terpaksa mengenakan sanksi tersebut agar bank berkomitmen tinggi dalam memberi akses permodalan ke sektor-sektor produktif, seperti pertanian, perkebunan, hingga kehutanan. Sebab, sektor tersebut dianggap paling membutuhkan akses permodalan.
Sementara, untuk sanksi berupa pengurangan plafon KUR, pemerintah akan mengurangi dengan porsi 5-30 persen dari tambahan plafon kredit yang diajukan bank tersebut. "Jadi, kalau kredit produktifnya di bawah 50 persen, itu tidak disetujui permintaan (tambahannya), akan dikurangi," jelasnya.
Iskandar juga memastikan pengenaan sanksi bakal berlanjut pada tahun depan. Namun, ketentuan minimal penyaluran kredit ke sektor produktif naik menjadi 60 persen dari total plafon mencapai Rp140 triliun.
Berdasarkan data Kemenko Perekonomian, porsi penyaluran KUR ke sektor produktif baru mencapai 45,6 persen per 30 November 2018. Sedangkan jumlah penyaluran KUR secara total telah mencapai Rp118,4 triliun atau setara 95,7 persen dari target Rp123,8 triliun.
Sementara Direktur Mikro dan Kecil BRI Priyastomo mengaku belum mengetahui rencana pemberian sanksi tersebut kepada perusahaannya. Namun, ia membenarkan bila ada ketentuan penyaluran KUR sebanyak 50 persen dari plafon untuk sektor produktif.
"Saya belum dengar. Tapi pada prinsipnya, BRI akan mematuhi ketentuan dari Kemenko terkait KUR," terang dia kepada CNNIndonesia.com, Jumat (28/12).
Namun, ia belum bisa memberikan data penyaluran KUR secara menyeluruh pada tahun ini karena proses penghitungan masih berlangsung. Namun, per kuartal III 2018, bank pelat merah itu mengklaim telah menyalurkan KUR mencapai Rp69 triliun atau 86,6 persen dari target plafon senilai Rp79,7 triliun.
Dari data tersebut, penyaluran KUR ke sektor produktif baru sekitar 42 persen atau kurang 8 persen dari ketentuan sebanyak 50 persen.
(uli/bir)