Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri BUMN
Rini Soemarno akhirnya mengakui
Kementerian BUMN memang telah menendang Said Didu dari kursi komisaris PT Bukit Asam Tbk (
PTBA). Ia mengatakan keputusan diambil karena Said dianggap tidak sejalan lagi dengan Kementerian BUMN selaku pemilik saham Dwi Warna.
Rini mengatakan sebagai seorang komisaris BUMN, seharusnya Said bisa mewakili kepentingan pemegang saham. Said harusnya bisa mengawasi direksi dalam menjalankan operasional perusahaan.
"Dewan komisaris itu mewakili pemegang saham, jadi pemikirannya harus sejalan dengan pemegang saham. Tapi, bicara dan langkah dan Pak Said ternyata tidak mewakili pemegang saham," terang Rini, Senin (31/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Said Didu dicopot dari jabatannya sebagai komisaris Bukit Asam melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (28/12) kemarin. Usai dicopot, Said melalui akun twitternya mengatakan pencopotan dirinya dilakukan karena dianggap tidak sejalan lagi dengan Kementerian BUMN.
Bukan hanya itu saja, dalam kicauan di akun twitternya Said juga mengatakan sikapnya yang tak sejalan dengan Menteri BUMN dilakukan karena ia tak mau menjadi penjilat. Said tak menjelaskan secara rinci mengenai sikapnya yang ia nilai bisa menghindarkannya dari tuduhan penjilat kalau mengikuti Kementerian BUMN.
(aud/agt)