Merger dengan Bank Jepang, BTPN Jamin Tak Ada PHK

CNN Indonesia
Jumat, 01 Feb 2019 10:49 WIB
Bank BTPN memastikan merger dengan SMBC tidak akan membuat perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan karyawan.
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Audy Alwi).
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank BTPN Tbk memastikan aksi korporasinya merger dengan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC), bank asal Jepang, tidak akan membuat perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan para pekerjanya.

"Tidak ada (PHK). Kami tidak lakukan efisiensi karyawan. Sejauh ini, tidak ada tumpang tindih (pekerjaan)," terang Direktur Utama Bank BTPN Ongki Wanadjati Dana menjawab CNNIndonesia.com, Kamis (31/1).


Dalam ringkasan rancangan penggabungan pada 2 Agustus 2018 lalu, BTPN diketahui telah mengumumkan kepada karyawan tentang rencana masuknya SMBC sebagai pemegang saham mayoritas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, karyawan kedua perusahaan kemudian boleh menentukan untuk ikut atau mengakhiri hubungan.


Hingga 31 Juli 2018 lalu, sebelum penggabungan usaha, BTPN tercatat mempekerjakan 6.516 karyawan tetap dan 1.286 karyawan kontrak. Sementara, jumlah karyawan SMBC sebanyak 436 orang.

Setelah penggabungan, total karyawan menjadi sebanyak 8.238 orang, dengan rincian 6.952 merupakan karyawan tetap dan 1.286 orang tercatat sebagai karyawan kontrak. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER