Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank
BTPN Tbk memastikan aksi korporasinya
merger dengan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (
SMBC), bank asal Jepang, tidak akan membuat perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (
PHK) dengan para pekerjanya.
"Tidak ada (PHK). Kami tidak lakukan efisiensi karyawan. Sejauh ini, tidak ada tumpang tindih (pekerjaan)," terang Direktur Utama Bank BTPN Ongki Wanadjati Dana menjawab
CNNIndonesia.com, Kamis (31/1).
Dalam ringkasan rancangan penggabungan pada 2 Agustus 2018 lalu, BTPN diketahui telah mengumumkan kepada karyawan tentang rencana masuknya SMBC sebagai pemegang saham mayoritas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, karyawan kedua perusahaan kemudian boleh menentukan untuk ikut atau mengakhiri hubungan.
Hingga 31 Juli 2018 lalu, sebelum penggabungan usaha, BTPN tercatat mempekerjakan 6.516 karyawan tetap dan 1.286 karyawan kontrak. Sementara, jumlah karyawan SMBC sebanyak 436 orang.
Setelah penggabungan, total karyawan menjadi sebanyak 8.238 orang, dengan rincian 6.952 merupakan karyawan tetap dan 1.286 orang tercatat sebagai karyawan kontrak.
(bir)