Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Perdagangan berencana membentuk sistem informasi
perdagangan terpadu. Nantinya, sistem bakal menampilkan data pasokan dan kebutuhan barang, distribusi barang, harga barang, hingga produk
ekspor dan impor dari 34 provinsi.
Data yang dimaksud tidak hanya terbatas pada data bahan pangan, tetapi juga seluruh barang yang diperdagangkan. Nantinya, rencana itu akan didukung melalui pembentukan Peraturan Pemerintah (PP).
"Mudah-mudahan tidak terlalu lama, tahun ini (PP selesai)," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Rabu (13/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seluruh data akan terekam dalam sistem informasi perdagangan di Kementerian Perdagangan. Enggar mengatakan upaya ini diharapkan bisa membuat distribusi barang merata secara nasional.
"Bahwa sistem perdagangan mutlak dilakukan, dari seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) wajib memberikan data yang diperlukan, demikian juga dengan daerah. Akan tetapi menugaskan juga perdagangan untuk menyatukan sistemnya," jelasnya.
Namun demikian, lanjutnya, sistem informasi perdagangan ini tidak akan mengintegrasikan beberapa sistem informasi perdagangan lainnya. Misalnya, Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) yang digagas oleh Bank Indonesia (BI), maupun Informasi Pangan Jakarta milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Tidak usah disatukan mereka silakan saja, tetapi harusnya data yang sama. Jadi kita bisa akses data yang sama," kata Enggar.
Ia juga menegaskan sistem informasi perdagangan ini tidak berkaitan dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Enggar mengklaim sistem informasi perdagangan itu justru akan mendukung data BPS.
[Gambas:Video CNN] (ulf/lav)