Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan
Sri Mulyani Indrawati semringah lantaran pelaporan Surat Pemberitahuan (
SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tahunan via elektronik, atau kerap disebut e-filing kini sudah makin marak. Menurut data yang dimilikinya per 29 Maret 2018, pengisian menggunakan e-filing mencapai 93 persen dari total Wajib Pajak (WP) orang pribadi yang sudah lapor sebanyak 10,32 juta.
Meski kerap mempromosikan e-filing, nyatanya ia masih mengisi SPT secara manual. Ia mengaku ada beberapa prosedur terkait penghasilan yang perlu disesuaikan, sehingga itu akan lebih detail dicatat secara manual.
"Saya mengisinya masih manual karena masih ada penyesuaian di beberapa hal," jelas Sri Mulyani, Jumat (29/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, bukan berarti Sri Mulyani tak pernah mencoba mengisi SPT secara daring. Ia berkisah e-filing selalu digunakan untuk melapor pajak saat dirinya tinggal di Amerika Serikat dan menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia. Sebab, gaji yang diterimanya saat itu punya nominal jelas, sehingga sangat mudah dilaporkan menggunakan e-filing.
"Kemudian, peraturannya jelas dari sisi kewajiban perpajakan say, jadi lebih mudah pakai e-filing. Apalagi, kan tidak mungkin saya pulang ke Indonesia dulu hanya untuk bayar pajak, kan?" papar dia.
Meski dirinya melapor secara manual, namun anggota keluarganya, seperti anaknya, sudah lapor SPT secara elektronik. Karena dianggap mudah, pelaporan SPT dengan e-filing pun menarik perhatian masyarakat. Ini terbukti bahwa sebagian besar pelaporan SPT sudah menggunakan e-filing.
"E-filing sangat efisien menurut saya dan bisa dilakukan malam hari, jadi mereka tidak harus terus datang ke kantor pajak. Atau kalau mereka di kantor, jadi tidak perlu harus keluar dari kantor," pungkas dia.
(glh/lav)