Jakarta, CNN Indonesia -- PT
Bank Mandiri (Persero) Tbk memberikan lampu hijau atas rencana restrukturisasi utang perusahaan produsen baja PT
Krakatau Steel (Persero) Tbk. Bank Mandiri adalah salah satu debitur BUMN Krakatau Steel selain PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo menuturkan ada beberapa skema dalam proses restrukturisasi utang.
"Jadi ada skema yang lancar, ada skema yang ditutupi dengan beberapa pengurangan aset, dan ada skema dari
convertible bond (penerbitan obligasi konversi)," katanya, Senin (15/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiko, sapaan akrab Kartiko, melanjutkan restrukturisasi utang perusahaan dengan kode saham KRAS itu akan melibatkan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum). Keterlibatan Inalum, lanjut Tiko, dalam posisinya sebagai induk holding BUMN tambang.
"Nanti peranan Inalum nanti sebagai calon holding dari Krakatau Steel membantu juga supaya Krakatau Steel lebih kompetitif dan efisien dalam beroperasi ke depan," katanya.
Rencana Krakatau Steel menjadi anggota baru holding perusahaan BUMN tambang telah dikonfirmasi oleh Head of Corporate Communication and Government Inalum Rendy Witoelar. Ia menuturkan rencana itu masih dalam tahap pengkajian oleh pihak terkait.
"Masih dikaji semua," katanya kepada
CNNIndonesia.com.Dalam laporan keuangan perusahaan per September 2018, total liabilitas KRAS sepanjang kuartal III 2018 sebesar US$2,35 miliar. Angka itu naik dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$2,26 miliar.
Total liabilitas kuartal III 2018 ini terdiri dari liabilitas jangka pendek sebesar US$1,39 miliar dan liabilitas panjang US$960,99 juta. Sementara, pada kuartal III 2017 total liabilitas pendek hanya US$1,36 miliar dan liabilitas jangka pendek US$899,67 juta.
Dari jumlah tersebut, Mandiri tercatat memberikan kucuran kredit sebesar dalam tiga kategori. Pertama, fasilitas kredit impor dalam dolar AS dengan jumlah maksimum sebesar US$215,6 juta pada 2017 dan 2018.
[Gambas:Video CNN]
Kedua, fasilitas kredit modal kerja dalam rupiah I dengan jumlah maksimum sebesar Rp270 miliar dan fasilitas kredit modal kerja II dengan jumlah maksimum Rp560 miliar. Ketiga, fasilitas modal kerja dalam dolar AS dengan jumlah maksimum US$10 juta pada 2017 dan 2018.
(ulf/lav)