Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan
Sri Mulyani Indrawati menargetkan pertumbuhan penerimaan negara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (
APBN) 2020 bisa meningkat 10 persen sampai 13,5 persen dari proyeksi realisasi (
outllok) penerimaan tahun ini.
Target tersebut diharapkan bisa dipenuhi oleh penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Pada APBN 2019, pemerintah memasang target penerimaan negara sebesar Rp2.165,11 triliun. Artinya, bila pendapatan tumbuh 10-13,5 persen, maka kantong penerimaan negara diharapkan berkisar Rp2.381,62 triliun sampai Rp2.457,39 triliun.
"Kami melihat 2019 ini potensinya seperti apa, apa yang kami baca sampai dengan April ini dan proyeksi sampai akhir tahun," ucap Ani, sapaan akrab Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (22/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan target penerimaan tersebut berasal dari potensi penerimaan yang terbaca dari kondisi ekonomi global dan domestik saat ini. "Misalnya penerimaan nonmigas, itu kami lihat dari PNBP terkait asumsi harga minyak dan kurs, tentu akan sangat berubah," jelasnya.
Kendati begitu, Ani mengatakan target penerimaan ini sudah masih berupaya asumsi awal. Asumsi masih bisa berubah di tengah jalan seiring pembahasan APBN 2020 yang masih berlanjut dengan berbagai Kementerian/Lembaga (K/L).
Sementara, finalisasi target rencananya akan dilakukan akhir bulan ini di tingkat internal pemerintah. Sebab, pemerintah berencana mengajukan asumsi makro dan pagu indikatif APBN 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Mei 2019.
Lebih lanjut, ia memastikan target penerimaan tersebut akan bisa mengakomodasi berbagai rencana belanja pemerintah ke depan, khususnya terkait tema pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM). Pasalnya, hal tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
[Gambas:Video CNN]
"Tapi tetap proposal defisit tidak membengkak. Defisit berkurang sedikit, namun ada realokasi-realokasi," katanya.
Di sisi lain, Ani memastikan berbagai asumsi makro sudah disepakati oleh masing-masing jajaran menteri di Kabinet Kerja. Sayangnya, ia enggan menjabarkan asumsi tersebut. "Saya sampaikan kalau sudah ke DPR ya, tidak enak kalau kami sampaikan hari ini," pungkasnya.
(uli/agt)