AS Beri Waktu RI Penuhi Syarat Pembebasan Bea Masuk
CNN Indonesia
Kamis, 13 Jun 2019 19:26 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Menteri Perdagangan Eggartiasto Lukita mengatakan AS beri perpanjangan waktu RI melengkapi syarat perpanjangan pembebasan bea masuk. (Foto: CNN Indonesia/Priska Sari Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pemerintah Amerika Serikat (AS) memberi waktu pemenuhan syarat perpanjangan fasilitas preferensi tarif bea masuk impor (Generalized System of Preference/GSP) kepada Indonesia sampai akhir bulan ini.
GSP merupakan fasilitas bebas tarif bea masuk impor untuk komoditas tertentu yang diberikan AS kepada Indonesia. Namun, pemberian fasilitas itu dievaluasi oleh pemerintah AS.
Hasil evaluasi menyatakan bahwa pemerintah AS mempertimbangkan pencabutan pemberian fasilitas GSP karena beberapa kebijakan di Indonesia dianggap menghambat dunia usaha asal Negeri Paman Sam. Untuk itu, bila Indonesia masih ingin memperoleh fasilitas GSP, maka Indonesia perlu melihat kembali sejumlah persyaratan baru yang disampaikan AS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa hal yang sempat dipermasalahkan AS dari Indonesia, yaitu terkait kebijakan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang membuat Visa dan Mastercard tidak bisa memproses transaksi masyarakat Indonesia di dalam negeri.
Kemudian, soal rencana pemerintah membentuk pusat data (data center) bagi perusahaan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang beroperasi di dalam negeri.
"Pada dasarnya kita (Indonesia) bisa selesaikan secara menyeluruh. Sesuai komitmen, semua persyaratan sudah dipenuhi. Juni ini dipenuhi semuanya," ucap Enggar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6).
Sayangnya, Enggar enggan merinci seperti apa saja kebijakan pemerintah Indonesia terhadap berbagai hal yang sempat dikeluhkan AS dan dijadikan syarat untuk evaluasi GSP ke depan. Ia hanya menekankan semua keluhan dari AS sudah menemukan jalan keluar.
Dalam perjalanan evaluasi GSP, sebenarnya AS turut mempertimbangkan pemberhentian fasilitas bagi Indonesia, India, dan Kazakhstan.
Namun, India dan Kazakhstan akhirnya sudah diputuskan tidak akan menerima fasilitas itu lagi. Sementara Indonesia masih diberi kesempatan untuk memenuhi ulang beberapa syarat yang diajukan.
Di sisi lain, pembahasan GPN baru saja dibahas Enggar bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, kepala negara ingin mengetahui kelanjutan penyelesaian GSP sebelum perwakilan pemerintah Indonesia menemui AS pada akhir bulan ini. (uli/agt)