Keresahan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf. Keresahan dialamatkan pada empat destinasi prioritas Bali Baru, Danau Toba, Kawasan Candi Borobudur, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, dan Labuan Bajo.
Triawan mengatakan pengembangan empat Bali Baru sampai terkendala masalah lahan. Sebagian besar lahan pada destinasi tersebut dimiliki oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam bentuk hutan. Oleh sebab itu, untuk pengembangan daerah wisata dibutuhkan anggaran sebagai kompensasi alih fungsi lahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterbatasan dana tersebut, membuat pemerintah mengkaji peluang lain dengan mengubah fungsi lahan tanpa mengeluarkan anggaran. Namun, hal tersebut masih membutuhkan pembicaraan lebih lanjut antar kementerian terkait.
Selain lahan, ia menyatakan gangguan juga terjadi karena masing-masing otoritas belum merampungkan peta rancangan (master plan) pengembangan empat destinasi prioritas tersebut. Master plan itu terlebih dulu akan diajukan kepada Kementerian Pariwisata.
Menurutnya, kendala pada permasalahan lahan dan master plan ini akan mempengaruhi minat investor untuk menanamkan modalnya pada destinasi wisata tersebut.
"Investor akan masuk kalau master plan sudah ada dan mereka akan masuk kalau status tanah sudah beres," ujarnya.
Ia menyampaikan pengembangan destinasi wisata ini butuh percepatan. Pasalnya, pengembangan pariwisata Indonesia sudah banyak tertinggal.
[Gambas:Video CNN]
(ulf/agt)