Gubernur BI Yakin Bisa Kerja Sama dengan Destry Damayanti
CNN Indonesia
Jumat, 12 Jul 2019 17:18 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Gubernur BI Perry Warjiyo. (REUTERS/Willy Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo meyakini Destry Damayantiyang telah mendapat restu dari Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai Deputi Gubernur BI akan cepat beradaptasi dengan pola kerja, visi dan misi, serta program kerja bank sentral nasional.
Perry mengatakan kerja sama dengan Destry sejatinya akan berjalan dengan baik dan mudah lantaran dirinya dan para punggawa bank sentral nasional sudah sering berkomunikasi dengan Destry. Selain itu, Destry yang masih menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merupakan salah satu anggota dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
"Beliau itu kawan lama. Destry dan saya sudah sering rapat, bukan hanya BI dan LPS, tapi juga KSSK dan ISEI (Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia)," ungkap Perry di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, menurut Perry, ia juga sudah mendukung Destry untuk masuk jajaran pejabat BI sejak dicalonkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. Lebih lanjut ia juga meyakini komunikasi yang sudah terjalin dengan Destry akan membuatnya mudah membicarakan pola kerja, visi dan misi, hingga program kerja BI.
"Kami sudah diskusi bagaimana visi dan misi BI yang baru, juga program strategis arah bauran kebijakan. We are looking forward untuk terima dengan baik sekaligus perkuat BI. Selamat untuk Destry, welcome to BI," katanya.
Di sisi lain, Perry juga berterima kasih atas sumbangsih yang sudah diberikan oleh Mirza Adityaswara yang saat ini masih mengisi posisi Deputi Gubernur BI. Menurut Perry, Mirza merupakan sosok pejabat yang tajam dalam menganalisa pergerakan pasar.
"Pak Mirza juga dekat dengan pimpinan dan cabang BI di seluruh Indonesia," tandasnya.
Komisi XI DPR resmi menerima Destry sebagai Deputi Gubernur BI, Kamis (11/7) kemarin. Persetujuan mereka berikan usai melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Destry.
Setelah persetujuan tersebut, nama Destry akan dibawa ke Rapat Paripurna. Setelah itu bila Rapat Paripurna menyetujuinya, maka Destry akan dikembalikan ke Jokowi untuk kemudian dilantik oleh Mahkamah Agung (MA) pada 25 Juli mendatang.