Menhub Bakal Evaluasi Diskon Tiket Pesawat Pekan Depan

CNN Indonesia
Jumat, 19 Jul 2019 20:42 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengevaluasi implementasi diskon tiket pesawat murah (Low Cost Carrier/LCC) pada jam-jam tertentu (happy hour).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengikuti rapat koordinasi dengan Menteri Koordinasi Perekonomian Darmin Nasution untuk membahas persoalan tiket pesawat maskapai berbiaya murah (Low Cost Carrier/LCC) pada Senin (22/7).

Mulai dari evaluasi tiket murah pada waktu tertentu (happy hour) hingga polemik pelaporan aturan pemerintah ke Ombudsman. Khusus evaluasi, itu dilakukan untuk memastikan bahwa maskapai telah mematuhi aturan tersebut.

"Kami akan rapatkan semua itu, terutama soal tarif, tapi termasuk Ombudsman. Meski Ombudsman belum ada panggil kami," ungkap Budi Karya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/7). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia enggan menanggapi beberapa maskapai yang belum menurunkan tarif. Dalam pantauan CNNIndonesia.com melalui agen perjalanan daring (Online Travel Agent/OTA) harga tiket Lion Air pada happy hour masih sama dengan harga tiket di jam penerbangan non happy hour.


Misalnya, rute penerbangan Jakarta-Denpasar masih dibanderol sebesar Rp842.200 pada Selasa, 13 Agustus 2019 pukul 13.30. Harga ini tak ubahnya dengan tiket pada rute dan jam yang sama pada Senin, 12 Agustus 2019.

"Makanya kami akan evaluasi," imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah mengharuskan maskapai memberikan diskon tarif 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA) bagi 30 persen penerbangan happy hour mulai Kamis (11/7).

Diskon berlaku pada jadwal penerbangan setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu pukul 10.00-14.00 WIB, waktu setempat. Total sekitar 11.626 kursi per hari akan mendapat potongan tarif.


Citilink Indonesia mengalokasikan 3.348 kursi dengan 62 penerbangan per hari. Beberapa rute Citilink Indonesia yang mendapat diskon antaranya rute Jakarta-Balikpapan keberangkatan pukul 10.50 WIB, Jakarta - Pangkal Pinang (10.55 WIB), Jakarta - Denpasar (11.40), Jakarta-Surabaya (11.55), dan Jakarta-Jogja (12.45).

Sementara itu, Lion Air Group mengalokasikan 8.278 kursi dari 146 penerbangan per hari. Rute-rute yang mendapatkan potongan harga antara lain Jakarta-Denpasar, Jakarta-Pontianak, Jakarta-Malang, Jakarta-Surabaya, Jakarta-Ujung Pandang, Jakarta-Padang, dan Jakarta-Medan.


Terkait laporan ke Ombudsman, Budi kembali menegaskan bahwa pemerintah memandang Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang dilaporkan tidaklah menyalahi aturan. Sebab, pemerintah punya wewenang untuk mengatur hal tersebut.

"InsyaAllah sesuai dengan koridor. Kami beri yang terbaik untuk masyarakat mulai dari TBA dan tarif murah," katanya.

Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/INACA) melaporkan Kepmenhub ke Ombudsman. INACA menuding aturan itu maladministrasi dan melanggar ketentuan bisnis.

Sebab, aturan itu mengharuskan penurunan tarif batas atas mencapai 16 persen bagi maskapai dengan pelayanan penuh (full service). Selain itu, pemerintah juga 'memaksa' maskapai berbiaya rendah (Low Cost Carrier/LCC) untuk mengadakan diskon tiket penerbangan murah sekitar 50 persen dari tarif batas atas setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu pada pukul 10.00-14.00.

Dari aduan tersebut, Anggota Ombudsman Alvin Lie menilai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution terlalu mencampuri persoalan tiket pesawat, padahal itu seharusnya menjadi kebijakan perusahaan. Namun, Darmin mengaku heran dengan pernyataan Ombudsman yang menilai dirinya terlalu ikut campur dengan persoalan harga tiket pesawat.


Sebab, menurutnya, jalan keluar dari persoalan itu merupakan hasil kesepakatan bersama alias deal dari semua pihak. Mulai dari Kementerian Perhubungan sebagai regulator utama, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga para pimpinan maskapai, seperti Garuda Indonesia, Lion Air, dan lainnya.

"Itu adalah kesepakatan, maskapai mintanya begitu, katanya jangan sepanjang hari, kalau sepanjang hari ya susah. Jangan kira kita tukangnya, itu hasil kesepakatan," ujarnya.

Mantan gubernur Bank Indonesia (BI) itu mengatakan bila dirinya benar-benar ingin ikut campur dan menyetir maskapai, maka yang akan dilakukan adalah memberikan kebijakan yang sangat pro kepada masyarakat.

"Kalau itu menurut maunya kita, kita bisa bikin yang lebih berpengaruh. Tapi kan itu yang kita lakukan, itu lah yang disepakati," ucapnya.

(ulf/uli)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER